Pemerintah Provinsi Banten tengah menyiapkan terobosan baru dalam pengelolaan zakat dan denda (dam) ibadah haji. Wagub Banten Achmad Dimyati Natakusumah mengusulkan digelarnya rapat akbar antara Baznas Provinsi Banten dengan seluruh pengurus Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) untuk mensosialisasikan kesadaran berzakat sekaligus memastikan penyaluran dam tepat sasaran.
SERANG — Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah mendorong Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Banten untuk segera menggelar pertemuan besar dengan seluruh pengurus Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU). Usulan ini disampaikan dalam keterangan resmi yang diterima di Tangerang, Kamis.
Menurut Dimyati, forum tersebut menjadi langkah strategis untuk memastikan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) hingga pembayaran dam berjalan optimal dan tepat sasaran.
"Terkait dengan denda (dam) dalam ibadah haji dan umrah, saya mendukung Baznas Provinsi Banten untuk memfasilitasi pembayaran dan penyalurannya langsung dari tanah air. Hal ini penting supaya distribusinya benar, merata dan tepat sasaran," ujar Dimyati.
Fasilitas pembayaran dam yang dimaksud memungkinkan jamaah memenuhi kewajiban syariatnya tanpa harus menunggu proses di Arab Saudi. Langkah ini dinilai lebih efisien dan menjamin penyaluran denda sampai ke pihak yang berhak di Tanah Suci.
Dimyati secara khusus menyoroti potensi besar jamaah haji dan umrah sebagai kelompok muzaki, yaitu orang yang wajib membayar zakat. Ia menyebut sebagian jamaah memiliki kemampuan finansial jauh di atas rata-rata.
"Rata-rata, jamaah haji dan umrah itu memiliki kemampuan finansial yang baik. Bahkan, ada yang bisa melaksanakan ibadah umrah hingga empat sampai lima kali dalam setahun," katanya.
Dari potensi itulah, ia mendorong jamaah tak hanya menyalurkan dana melalui zakat, tetapi juga membuka peluang bantuan sosial seperti program beasiswa pendidikan. "Jadi, tidak hanya pemerintah, para muzaki juga bisa berkontribusi untuk sektor pendidikan," tuturnya.
Ketua Baznas Provinsi Banten Wawan Wahyudin menyambut baik arahan tersebut. Pihaknya menilai kolaborasi dengan penyelenggara KBIHU merupakan terobosan untuk menjaring potensi zakat dari kalangan jamaah.
"Selain bernilai ibadah, jamaah ini juga menjadi sasaran potensial untuk mengeluarkan zakat. Supaya penyalurannya tidak salah sasaran, Baznas hadir untuk berkolaborasi dan bersinergi dengan KBIHU," kata Wawan.
Agenda utama dalam forum yang diusulkan nanti adalah meningkatkan kesadaran jamaah mengenai sifat wajib zakat, sekaligus memperkenalkan program-program penyaluran yang telah disiapkan Baznas. Kerja sama ini diharapkan memperkuat peran zakat dalam pembangunan sosial dan kesejahteraan masyarakat Banten.