Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Serang, Banten, mencatat 23 kecamatan terdampak paparan abu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau. Sebaran abu disebut masih dinamis dan berpotensi meluas mengikuti arah serta kecepatan angin hingga Senin (16/9) sore.
SERANG — BPBD Kabupaten Serang mencatat wilayah terdampak abu vulkanik Gunung Anak Krakatau bertambah menjadi 23 kecamatan hingga Senin sore pukul 15.00 WIB. Tiga kecamatan terbaru yang masuk daftar adalah Gunungsari, Binuang, dan Tirtayasa.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Serang Ajat Sudrajat mengatakan, sebaran abu bersifat dinamis. Pihaknya terus memutakhirkan data berdasarkan laporan dari lapangan.
Wilayah yang terdampak tersebar dari pesisir hingga bagian timur Kabupaten Serang. Berikut daftar lengkapnya:
Berdasarkan laporan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), episode erupsi menerus yang berlangsung sekitar 25 jam telah berakhir. Namun, Gunung Anak Krakatau masih menunjukkan erupsi ringan secara berkala dengan kegempaan tinggi.
Status gunung tetap berada pada Level III atau Siaga. Masyarakat dilarang beraktivitas dalam radius tiga kilometer dari pusat kawah.
Data BMKG mencatat kolom abu mencapai ketinggian 15.000 kaki atau sekitar 4,57 kilometer. Sebaran abu pada lapisan rendah meluas ke arah barat daya hingga barat laut, mencakup sebagian Banten, Jawa Barat, Lampung, Bengkulu, dan perairan sekitarnya.
Ajat memastikan kondisi perairan Selat Sunda masih terpantau aman. Alat deteksi tsunami tidak menunjukkan anomali muka air laut.
"Probabilitas tsunami di Selat Sunda berada pada kategori rendah di bawah 50 persen," ujarnya. Masyarakat diminta tetap tenang dan hanya mempercayai informasi resmi pemerintah.
Tim Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BPBD Kabupaten Serang terus memantau perkembangan sekaligus membagikan masker ke warga di wilayah terdampak. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang juga memasang alat deteksi debu vulkanik di Desa Umbul Tanjung, Kecamatan Cinangka.
Hujan abu bisa memicu gangguan pernapasan, iritasi mata, penurunan jarak pandang, hingga jalanan licin. Anak-anak, lansia, dan penderita penyakit penyerta diminta tidak terpapar abu secara langsung.
"Batasi aktivitas di luar rumah saat intensitas abu meningkat dan wajib gunakan masker serta pelindung mata jika terpaksa keluar. Pastikan pintu, jendela, dan ventilasi rumah tertutup rapat," ucap Ajat.