Pemkot Tangerang membiayai kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi 352.088 warganya menggunakan anggaran APBD senilai Rp163 miliar sepanjang 2026. Pembayaran itu membuat cakupan Universal Health Coverage (UHC) Kota Tangerang menembus 100,45 persen per 1 September 2026, melampaui capaian Provinsi Banten yang tercatat 98,84 persen.
TANGERANG — Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Dini Anggraeni menyebut angka 352.088 peserta itu terhitung hingga 31 Agustus 2026. Alokasi Rp163 miliar tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2026.
"Pemkot telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp163 miliar selama tahun 2026 untuk membiayai kepesertaan JKN dengan sumber anggaran dari APBD," kata Dini di Tangerang, Rabu.
Cakupan UHC Kota Tangerang per 1 September 2026 mencapai 100,45 persen. Angka itu berada di atas cakupan UHC Provinsi Banten yang tercatat 98,84 persen.
Dini menjelaskan UHC menjadi salah satu indikator penting untuk melihat cakupan perlindungan kesehatan masyarakat. Indikator ini memastikan penduduk punya akses terhadap program jaminan kesehatan.
"Pemerintah daerah terus melakukan penguatan kepesertaan agar warga tidak menghadapi kendala dalam memperoleh jaminan kesehatan ketika membutuhkan pelayanan," ujarnya.
Capaian UHC Kota Tangerang menunjukkan kenaikan dibandingkan akhir 2025. Pada 1 Desember 2025, cakupan UHC tercatat 99,86 persen, lalu meningkat menembus angka 100 persen pada September 2026.
Di sisi lain, cakupan kepesertaan aktif JKN Kota Tangerang hingga 1 September 2026 mencapai 87,30 persen. Angka itu lebih tinggi dibandingkan kepesertaan aktif JKN Provinsi Banten yang berada pada 79,81 persen.
Selisih sekitar 7,5 poin persentase itu menunjukkan Kota Tangerang mencatat kepesertaan aktif lebih rapi dibandingkan rata-rata provinsi.
Dini menyatakan capaian UHC di atas 100 persen menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Pemkot Tangerang memperluas jangkauan perlindungan kesehatan.
"Pemerintah daerah akan terus memperkuat kepesertaan JKN sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan kesehatan agar manfaat program dapat dirasakan masyarakat secara optimal," katanya.
Bagi warga Kota Tangerang, kepesertaan yang dibiayai APBD berarti tidak ada iuran bulanan yang perlu dibayar sendiri saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan. Penguatan kepesertaan aktif menjadi kunci agar klaim tetap berjalan saat warga butuh berobat.