Pemkab Pandeglang Siapkan Modal Usaha via BAZNAS untuk Mantan Narapidana, Disertai Pendampingan Setahun

Penulis: Nurul Huda  •  Minggu, 20 September 2026 | 09:32:01 WIB

PANDEGLANG — Pemkab Pandeglang akan menyalurkan bantuan permodalan usaha bagi eks warga binaan Rutan Kelas IIB Pandeglang melalui BAZNAS. Bantuan itu rencananya disertai pendampingan selama kurang lebih satu tahun agar penerima dapat mengembangkan usaha yang dijalankan.

Kepala Rutan Kelas IIB Pandeglang Ewang Catur Saputra menyampaikan sejumlah kebutuhan lembaganya dalam pertemuan dengan Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani dan jajaran kepala OPD di Sekretariat Kabupaten Pandeglang, Sabtu, 19 September 2026. Kebutuhan yang disampaikan mencakup ketersediaan air, layanan kesehatan, kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI), pengelolaan sampah, hingga pembinaan dan pemberdayaan warga binaan.

Kebutuhan Rutan Disampaikan Langsung ke Pemkab Pandeglang

Ewang menilai penyampaian kebutuhan secara langsung kepada pemerintah daerah penting untuk memastikan setiap kebutuhan Rutan mendapat perhatian dan dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing perangkat daerah.

"Mulai dari air, layanan kesehatan, kepesertaan PBI, pengelolaan sampah, pembinaan, dan pemberdayaan warga binaan. Hingga sarana dan prasarana," katanya, Sabtu, 19 September 2026.

"Kami berharap koordinasi yang terbangun dapat ditindaklanjuti. Sehingga pelayanan serta program pembinaan bagi warga binaan dapat semakin optimal," ujar Ewang.

Air hingga Layanan Kesehatan Dikoordinasikan ke OPD Terkait

Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani menyatakan Pemkab Pandeglang akan berkoordinasi dengan OPD terkait untuk memenuhi sejumlah kebutuhan Rutan. Untuk kebutuhan air, koordinasi dilakukan dengan Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam).

"Lalu dengan rumah sakit dan dinas kesehatan terkait layanan kesehatan dan PBI. Mencakup pemberdayaan warga binaan setelah selesai menjalani masa pidana," kata Dewi.

Pemkab Pandeglang juga akan mengupayakan dukungan permodalan usaha bagi eks warga binaan melalui BAZNAS. Bantuan tersebut rencananya disertai pendampingan selama kurang lebih satu tahun.

Pelatihan Barbershop untuk 32 Narapidana, Lengkap dengan Sertifikat

Selain permodalan, Pemkab Pandeglang melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (Diskoperindag) akan mendukung program peningkatan keterampilan bagi warga binaan.

"Termasuk pelatihan babershop bagi 32 orang narapidana yang akan memperoleh sertifikat. Pemerintah Kabupaten Pandeglang akan terus mendorong koordinasi dengan perangkat daerah terkait, untuk mendukung kebutuhan rutan," katanya.

Menurut Dewi, sinergi antara Rutan dan Pemkab Pandeglang diperlukan untuk mendukung pelayanan, pembinaan, serta pemberdayaan warga binaan, termasuk dalam pengelolaan sampah.

Pengelolaan Sampah hingga Sarana Prasarana Jadi Catatan Lanjutan

Pemkab Pandeglang telah memiliki sistem pemilahan dan pengelolaan sampah yang dapat menghasilkan nilai ekonomi. Sementara itu, keterbatasan sarana dan prasarana Rutan akan dikoordinasikan lebih lanjut, termasuk dengan Pemerintah Provinsi Banten.

"Pemkab Pandeglang telah memiliki sistem pemilahan dan pengelolaan sampah yang dapat menghasilkan nilai ekonomi. Sementara itu keterbatasan sarana dan prasarana Rutan akan dikoordinasikan lebih lanjut, termasuk dengan Pemerintah Provinsi Banten," kata Dewi.

Reporter: Nurul Huda
Sumber: radarbanten.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top