Gubernur Banten Andra Soni Teken Komitmen PPDB Ramah 2026-2027, Larang Titipan dan Pungli di 272 Sekolah Negeri

Penulis: Nurul Huda  •  Kamis, 04 Juni 2026 | 23:30:31 WIB
Gubernur Banten Andra Soni menandatangani komitmen PPDB Ramah untuk tahun ajaran 2026-2027 di Serang.

SERANG — Gubernur Banten Andra Soni menegaskan tidak ada ruang bagi praktik percaloan dan pungli dalam penerimaan siswa baru di Provinsi Banten. Hal itu disampaikan saat memimpin penandatanganan Komitmen Bersama SPMB Ramah Tahun Ajaran 2026-2027 di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Rabu (3/6/2026).

“Pemerintah Provinsi Banten berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pendidikan, termasuk dalam proses penerimaan peserta didik baru,” kata Andra Soni dalam sambutannya.

Komitmen ini ditandatangani oleh jajaran Forkopimda, Ombudsman RI, kepala perangkat daerah, organisasi profesi, serta kepala SMA dan SMK negeri. Usai penandatanganan, peserta mengikuti penyuluhan antikorupsi yang dipandu Ketua Forum Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangun Integritas Provinsi Banten, Ratu Safitri Muhayati.

Daya Tampung Terbatas, Pendaftar Tembus 100 Ribu

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Jamaluddin, mengungkapkan bahwa hingga awal Juni 2026, jumlah pendaftar SPMB telah mencapai lebih dari 100 ribu peserta. Sementara itu, daya tampung SMA negeri hanya 48.003 siswa dan SMK negeri 34.699 siswa—total 82.703 kursi di 272 sekolah.

“Besok hari terakhir Pra SPMB Tahun Ajaran 2026/2027,” ujar Jamaluddin.

Ketimpangan antara jumlah pendaftar dan daya tampung inilah yang mendorong Pemprov Banten memperluas akses pendidikan melalui Program Sekolah Gratis. Gubernur Andra Soni menekankan bahwa program ini bukan sekadar bantuan sosial, melainkan upaya strategis mengentaskan kemiskinan.

“Ini bukan bantuan sosial. Ini upaya kita untuk membantu keluarga bangkit dari kemiskinan,” tegasnya.

Program Sekolah Gratis Diperluas ke Madrasah Aliyah Swasta

Pada tahun ajaran 2025-2026, sebanyak 801 sekolah swasta telah menjadi mitra Program Sekolah Gratis dengan cakupan 60.705 siswa SMA, SMK, dan Sekolah Khusus (SKh) swasta. Untuk tahun ajaran 2026-2027, program ini diperluas ke Madrasah Aliyah swasta dengan kuota 10 ribu siswa.

Anggota Ombudsman RI, Fikri Yasin, memberikan apresiasi terhadap program tersebut. “Ombudsman datang untuk bersama-sama mendukung program Gubernur Banten,” kata Fikri.

Bagi calon peserta didik yang tidak tertampung di sekolah negeri, tersedia opsi melanjutkan pendidikan di sekolah swasta mitra Program Sekolah Gratis maupun Madrasah Aliyah swasta yang mulai bergabung pada tahun ajaran baru. Pemprov Banten berharap skema ini mampu menjembatani kebutuhan pendidikan masyarakat di tengah keterbatasan kapasitas sekolah negeri.

Reporter: Nurul Huda
Sumber: fixsnews.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top