Realisasi Pajak Daerah Lebak Capai Rp88,66 Miliar Hingga Mei 2026, Tiga Sektor Ini Jadi Penopang Utama

Penulis: Luqman Arif  •  Senin, 08 Juni 2026 | 20:59:31 WIB
Realisasi pajak daerah Lebak mencapai Rp88,66 miliar hingga Mei 2026 dengan sektor BBNKB sebagai penyumbang utama.

LEBAK — Tiga pos penerimaan mendominasi realisasi pajak daerah Kabupaten Lebak hingga pertengahan tahun ini. Opsen BBNKB menjadi penyumbang tertinggi dengan realisasi 49,65 persen atau senilai Rp17,04 miliar dari target Rp34,32 miliar. Disusul Pajak Air Tanah yang mencapai 47,84 persen dengan pendapatan Rp439,15 juta, serta PBJT Perhotelan yang tembus 41,51 persen atau Rp219,56 juta dari target Rp529 juta.

Kinerja Positif di Tengah Optimisme Target Rp250 Miliar

Selain tiga sektor utama, beberapa jenis pajak lain juga menunjukkan progres di atas 35 persen. Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) tercatat 41,05 persen, PBJT Tenaga Listrik 37,81 persen, dan PBJT Parkir menyentuh 35,03 persen.

Agung Budi Santoso mengatakan pihaknya terus mengoptimalkan pelayanan dan membangun kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban pajak daerah. "Kami mengapresiasi pajak daerah sampai Mei 2026 lalu terealisasi Rp88,66 miliar dan masih mengejar sisanya Rp161,68 miliar hingga pengujung tahun ini," kata Agung di Lebak, Senin.

Pajak Restoran dan BPHTB Masih Butuh Dorongan

Bapenda Lebak mencatat sejumlah pos penerimaan masih berada di bawah 30 persen. PBJT Restoran baru mencapai 29,81 persen dengan nilai Rp2,98 miliar, disusul Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 29,29 persen atau Rp14,06 miliar.

Pajak Reklame terealisasi 27,05 persen (Rp405,7 juta), Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) 21,98 persen (Rp7,14 miliar), serta Pajak Sarang Burung Walet yang baru mencapai 21,12 persen atau Rp5,28 juta.

Strategi Bapenda Mengejar Sisa Target Hingga Akhir Tahun

Pemerintah daerah menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp250 miliar sepanjang 2026. Dengan sisa waktu tujuh bulan, Bapenda Lebak akan menggenjot penerimaan dari sektor-sektor yang masih rendah.

"Kita optimistis pajak daerah Rp250 miliar bisa terealisasi sebelum Desember 2026, bahkan melebihi target," ujar Agung menjelaskan. Pajak daerah tersebut menjadi sumber utama pembiayaan pembangunan yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat Lebak.

Reporter: Luqman Arif
Sumber: banten.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top