Polda Banten Bina Personel Brimob yang Masih dalam Pengawasan, Tekankan Larangan Narkoba hingga Judi Online

Penulis: Nurul Huda  •  Senin, 15 Juni 2026 | 19:04:31 WIB
Personel Brimob Polda Banten mengikuti pembinaan khusus terkait larangan narkoba dan judi online.

SERANG — Puluhan personel Brimob Polda Banten yang tengah menjalani masa pengawasan mendapat pembekalan khusus dari Bidpropam. Mereka diingatkan kembali soal konsekuensi berat dari penyalahgunaan wewenang hingga keterlibatan dalam judi daring.

Kepala Bidang Propam Polda Banten Kombes Pol. Murwoto menegaskan bahwa pembinaan ini bukan sekadar formalitas. “Kami ingin setiap personel memahami bahwa menjaga integritas adalah tanggung jawab yang melekat dalam setiap pelaksanaan tugas,” ujarnya di Serang, Senin.

Pelanggaran yang Harus Dihindari Anggota Brimob

Dalam sesi pembekalan, sejumlah titik rawan pelanggaran disorot tajam. Personel diberikan pemahaman mengenai larangan penyalahgunaan narkoba, perselingkuhan, hingga tata cara pengamanan barang bukti yang sesuai prosedur.

Murwoto juga menyoroti maraknya kasus judi online yang belakangan menjerat aparat. Ia mengingatkan bahwa pelanggaran sekecil apa pun bisa merugikan diri sendiri, keluarga, dan institusi.

Pemulihan Profesi untuk Kembali ke Tugas

Pembinaan ini dirancang sebagai sarana pemulihan. Personel yang masih dalam pengawasan diharapkan bisa kembali menjalankan tugas secara profesional setelah melalui proses ini.

“Jadikan kegiatan ini sebagai sarana introspeksi dan pembelajaran untuk menjadi anggota Polri yang lebih baik, profesional, dan berintegritas,” kata Murwoto kepada para peserta.

Melalui program pemulihan profesi tersebut, Polda Banten berharap seluruh personel semakin memahami pentingnya etika dan tanggung jawab. Target akhirnya tak lain adalah pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

Reporter: Nurul Huda
Sumber: banten.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top