TANGERANG SELATAN — Angka SiLPA ini sekaligus membalikkan proyeksi awal yang sempat memperkirakan defisit. Dalam APBD Perubahan 2025, pemerintah kota memperhitungkan defisit sebesar Rp110,29 miliar. Namun, realisasi menunjukkan surplus anggaran Rp368,29 miliar.
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menyampaikan capaian tersebut dalam Nota Pengantar Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 di hadapan DPRD, Senin (15/6/2026). Ia merinci Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi motor utama surplus.
PAD Kota Tangsel mencapai Rp3,19 triliun, atau 107,34 persen dari target Rp2,97 triliun. Sebaliknya, pendapatan transfer hanya terealisasi Rp1,84 triliun atau 96,13 persen dari target.
Selain surplus operasional, Pemkot Tangsel juga memperoleh penerimaan pembiayaan dari SiLPA tahun sebelumnya. Dana sebesar Rp110,29 miliar yang merupakan sisa anggaran 2024 masuk sebagai penerimaan pembiayaan netto.
“Karena tidak terdapat pengeluaran pembiayaan, seluruh nilai tersebut menjadi pembiayaan netto yang menambah posisi keuangan daerah,” kata Benyamin dalam rapat paripurna.
Ia menambahkan, realisasi pembiayaan netto Rp110,29 miliar itu menghasilkan SiLPA 2025 sebesar Rp478,59 miliar. Jumlah ini tercatat sebagai Saldo Anggaran Lebih (SAL) akhir dalam Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih Tahun Anggaran 2025.
Rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025 kini memasuki tahap pembahasan bersama DPRD Kota Tangerang Selatan. Setelah melalui proses pembahasan, raperda akan ditetapkan menjadi peraturan daerah.
SiLPA yang menggunung kerap menjadi perhatian publik karena menandakan belanja daerah tidak terserap optimal. Meski pendapatan melampaui target, realisasi belanja yang hanya 93,32 persen menunjukkan masih ada anggaran yang tidak dimanfaatkan untuk program dan kegiatan publik sepanjang tahun lalu.