TANGERANG — Kepala Dishub Kabupaten Tangerang Jainudin mengungkapkan, persoalan utama penerangan jalan saat ini bukan semata kerusakan lampu, melainkan hilangnya kabel jaringan akibat aksi pencurian. Kerusakan kabel berdampak lebih luas karena sistem PJU menggunakan panel kontrol yang terhubung ke sejumlah titik dalam satu ruas.
"Kalau jaringan rusak atau kabelnya diambil, yang mati bukan satu titik. Satu ruas jalan bisa padam karena sistemnya menggunakan panel kontrol," kata Jainudin di Tangerang, Rabu.
Berdasarkan catatan Dishub, sejumlah ruas jalan di wilayah utara Kabupaten Tangerang sempat menjadi sasaran pencurian kabel PJU. Empat kecamatan yang terdampak adalah Kosambi, Teluknaga, Sepatan, dan Pakuhaji.
Pemerintah daerah telah menyiapkan program perbaikan khusus untuk 10 ruas jalan di wilayah tersebut. Jainudin menargetkan perbaikan dapat direalisasikan pada akhir bulan ini.
Untuk memperkuat pengawasan, Dishub mengajak masyarakat ikut serta menjaga fasilitas penerangan jalan yang merupakan aset publik. Jainudin menekankan bahwa PJU dibangun menggunakan anggaran dari pajak masyarakat sehingga tanggung jawab perawatannya juga menjadi tanggung jawab bersama.
"Laporan itu bisa lewat Instagram atau media sosial resmi Dishub, bisa juga ke Simlapor yang ada di portal Kabupaten Tangerang, dan bahkan bisa juga datang langsung ke Kantor Dishub, bila ada pihak-pihak yang ingin merusak atau mencuri PJU tersebut," ujarnya.
Dia menambahkan, setiap laporan dari warga akan segera ditindaklanjuti oleh petugas di lapangan.
Jainudin menjelaskan, kerusakan pada jaringan kabel memiliki dampak lebih besar dibandingkan kerusakan lampu. Sebab, sistem PJU menggunakan panel kontrol yang mengatur penerangan untuk satu ruas jalan secara keseluruhan.
"Masalah utama saat ini bukan karena lampunya, tetapi karena kabelnya yang hilang. Ini menjadi prioritas perbaikan kami," kata dia.
Dengan sistem tersebut, ketika kabel atau panel mengalami gangguan, bukan hanya satu lampu yang padam, melainkan satu ruas jalan sekaligus dapat kehilangan penerangan. Kondisi ini dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan dan mengganggu aktivitas warga pada malam hari.