Pemkot Tangsel Anggarkan Rp20 Miliar untuk Sewa 200 Kendaraan Dinas Pejabat pada 2026

Penulis: Mustofa Kamal  •  Jumat, 10 Juli 2026 | 19:11:01 WIB
Pemkot Tangsel alokasikan Rp20 miliar untuk sewa 200 kendaraan dinas pejabat pada 2026.

TANGERANG SELATAN — Alokasi dana sewa kendaraan dinas untuk pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan pada 2026 tercatat sebesar Rp19.953.672.920. Jumlah ini meningkat dari anggaran tahun 2025 yang sebesar Rp17,88 miliar.

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengonfirmasi bahwa sistem sewa kendaraan dinas sudah berjalan beberapa tahun terakhir, termasuk untuk mobil operasional dirinya sendiri.

"Ya, memang kita sudah beberapa tahun belakangan sudah pakai sistem sewa untuk kendaraan dinas. Termasuk mobil dinas saya, sewa," kata Benyamin di Tangerang, Jumat.

Alasan Pemkot Lebih Pilih Sewa Ketimbang Beli

Benyamin menjelaskan bahwa mekanisme penyewaan melalui pihak ketiga menghilangkan beban biaya pemeliharaan kendaraan. Semua perawatan, termasuk perbaikan akibat lecet atau kerusakan ringan, ditanggung oleh vendor penyedia jasa.

"Efisiensinya jelas, kita tidak perlu menganggarkan pemeliharaan, itu diserahkan vendor, kita tinggal beli bensin saja," ujarnya.

Ia mencontohkan mobil Innova Zenix yang digunakannya sempat mengalami lecet dan langsung diperbaiki oleh vendor sebelum dikembalikan lagi. Menurut dia, sistem ini mengurangi kerumitan administrasi dan biaya perawatan yang biasanya membengkak jika kendaraan dimiliki sendiri.

Anggaran 2026 Naik Rp2 Miliar dari Tahun Sebelumnya

Kepala Bagian Umum Setda Kota Tangerang Selatan Herman Susilo merinci bahwa anggaran sewa pada 2026 diperkirakan sekitar Rp17 miliar untuk 200 unit kendaraan. Namun, data pada sistem Rencana Umum Pengadaan (RUP) LPSE setempat menunjukkan nilai paket pengadaan mencapai Rp19,95 miliar.

"Terakhir anggarannya Rp17 miliar, kalau enggak salah 200 unit lah, kurang lebih kalau yang di sini," kata Herman.

Kebijakan penyewaan kendaraan dinas ini mulai diterapkan pada akhir 2022 dan resmi berjalan penuh sejak 2023. Setiap tahun, jumlah unit dan nilai kontrak disesuaikan dengan kebutuhan operasional masing-masing perangkat daerah.

Anggaran Disalurkan Lewat Setda

Seluruh anggaran sewa kendaraan dinas tersebut dialokasikan melalui Sekretariat Daerah (Setda) Kota Tangerang Selatan dalam APBD 2026. Masa pemanfaatan kendaraan sewa direncanakan berlangsung sepanjang Januari hingga Desember 2026.

Pemkot Tangsel belum merinci berapa unit kendaraan yang akan disewa untuk masing-masing jabatan atau apakah jenis kendaraan yang digunakan akan sama dengan tahun sebelumnya. Keputusan teknis terkait spesifikasi kendaraan dan vendor penyedia akan ditentukan melalui proses lelang yang akan digelar pada awal tahun anggaran.

Reporter: Mustofa Kamal
Sumber: banten.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top