TANGERANG — Gubernur Banten Andra Soni menyampaikan rasa kehilangan mendalam atas meninggalnya Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi. Dalam keterangannya di Tangerang, Senin, ia menyebut almarhum sebagai figur yang "humble" atau rendah hati dan selalu berusaha meredam konflik sehingga bisa diterima semua pihak.
"Dalam dunia politik, sosok pertama yang saya kenal adalah beliau saat menjadi Ketua KNPI Kota Tangerang. Beliau orang baik, selalu memberikan ketenangan, selalu berusaha meredam konflik, dan bisa diterima semua pihak," kata Andra Soni.
Jenazah Rusdi rencananya akan disalatkan di Masjid Raya Al-A'zhom pada Senin, 20 Juli 2026. Usai disalatkan, almarhum akan dimakamkan di pemakaman keluarga di Kelurahan Poris Gaga, Kota Tangerang.
Gubernur Andra Soni juga menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Banten akan melanjutkan berbagai upaya pembangunan yang telah dirintis Rusdi bersama Pemerintah Kota Tangerang. Hal ini sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi dan pengabdian almarhum kepada masyarakat.
"Saya sudah berbicara dengan Wali Kota Tangerang. Kita akan meneruskan apa yang sudah beliau rintis. Atas nama Pemerintah Provinsi Banten, kami mengucapkan turut berduka cita. Semoga almarhum husnul khatimah," ujarnya.
Rusdi lahir di Tangerang pada 4 April 1979 dan merupakan politisi dari Fraksi Partai Golkar. Ia resmi dilantik sebagai Ketua DPRD Kota Tangerang periode 2024–2029 pada 30 September 2024.
Sebelum memimpin DPRD, Rusdi adalah Anggota DPRD Kota Tangerang periode 2019–2024 yang bertugas di Komisi IV. Selama menjadi wakil rakyat, ia mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) I yang meliputi Kecamatan Tangerang dan Kecamatan Karawaci.
Pada tahun 2026, Rusdi menerima penghargaan sebagai Tokoh Buruh Kota Tangerang yang diberikan dalam acara Peringatan Hari Buruh (May Day). Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi, komitmen, dan dukungan penuh almarhum terhadap kesejahteraan para pekerja.
Dalam kepemimpinannya sebagai Ketua DPRD, Rusdi senantiasa mendorong terwujudnya sinergi yang kuat antara DPRD dan Pemerintah Kota Tangerang. Tujuannya, menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat.
Berbagai agenda strategis daerah, mulai dari pembahasan peraturan daerah, penguatan fungsi pengawasan, hingga pengawalan pembangunan dan pelayanan publik, menjadi perhatian yang terus ia kawal bersama seluruh unsur DPRD.