SERANG — Anggaran Perpustakaan Nasional (Perpusnas) untuk tahun 2026 dipangkas hampir separuh, dari Rp721 miliar menjadi Rp377,9 miliar. Kebijakan pemerintah pusat ini langsung berdampak pada dua program strategis: bantuan 1.000 buku per desa dan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik untuk pembangunan infrastruktur perpustakaan daerah. HMI MPO Cabang Serang menilai pemangkasan itu bakal menyumbat akses literasi ke pelosok Banten.
Kader HMI MPO Cabang Serang, Ahlan, mengonfirmasi bahwa program distribusi 1.000 buku untuk desa serta DAK fisik untuk perpustakaan di daerah resmi dihentikan. Padahal, dua skema itu selama ini menjadi tulang punggung penguatan perpustakaan desa dan ruang baca masyarakat di wilayah seperti Kabupaten Serang, Pandeglang, dan Lebak.
Menurut Ahlan, daerah-daerah itu masih membutuhkan pasokan bahan bacaan baru untuk mengejar ketertinggalan literasi. “Bagaimana bisa pemerintah menggaungkan peningkatan SDM jika akses pengetahuan ke pelosok justru disumbat?” ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (25/7/2026).
Dalam pernyataannya, Ahlan menyebut pemangkasan itu bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan. UU tersebut mewajibkan pemerintah menjamin layanan perpustakaan secara merata kepada masyarakat. “Memangkas anggaran literasi dan menyetop distribusi buku ke desa-desa adalah kejahatan intelektual secara sistematis,” tegasnya.
HMI MPO Cabang Serang mendesak Pemerintah Provinsi Banten serta seluruh kabupaten/kota di Banten untuk segera mengambil langkah. Mereka meminta pemerintah daerah mengalokasikan anggaran daerah sebagai pengganti agar program literasi tetap berjalan dan warga desa tidak kehilangan akses terhadap bahan bacaan.
Ahlan menyoroti Kabupaten Serang, Pandeglang, dan Lebak sebagai wilayah yang paling rentan terimbas kebijakan ini. Tingkat literasi di daerah tersebut masih memerlukan penguatan signifikan. Tanpa pasokan buku baru dari pusat, perpustakaan desa dan ruang baca masyarakat dikhawatirkan akan kehilangan sumber bacaan segar dalam waktu dekat.
Belum ada tanggapan resmi dari Perpusnas maupun Kementerian Dalam Negeri terkait desakan HMI MPO Cabang Serang. Sementara itu, organisasi mahasiswa itu berjanji akan terus mengawal kebijakan literasi di Banten dan mendorong pemda setempat untuk tidak bergantung sepenuhnya pada anggaran pusat.