Ahmad Aziz Setia Ade Putra resmi dilantik sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Cilegon Nomor 800.1.3.3/Kep.112-BKPSDM/2026. Pelantikan berlangsung di Rumah Dinas Wali Kota Cilegon, Senin, dan menjadi momentum bagi Pemprov Banten untuk mengingatkan seluruh jajaran pemerintah daerah agar memperkuat kolaborasi dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
CILEGON — Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi, menegaskan bahwa kualitas pembangunan manusia dan infrastruktur di daerah hanya akan mencapai hasil maksimal apabila dilandasi kerja sama lintas sektor. Pesan itu ia sampaikan usai menghadiri pelantikan Sekda Kota Cilegon di Rumah Dinas Wali Kota Cilegon, Senin.
Deden berharap koordinasi antara Pemprov Banten dengan pemerintah kabupaten dan kota terus berjalan dalam suasana saling memahami, dengan niat bersama membangun masyarakat Banten yang lebih baik.
"Harapannya kerja sama, koordinasi, dan kolaborasi antara Pemprov Banten dengan pemerintah kabupaten atau kota selalu terjalin dalam suasana saling memahami dengan niatan bersama membangun masyarakat Banten," kata Deden dalam keterangannya di Cilegon.
Pernyataan ini menjadi pengingat bagi seluruh jajaran birokrasi di kota dan kabupaten se-Banten bahwa pelayanan publik tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Peran pemerintah provinsi dan daerah harus saling mengisi, terutama dalam menyelesaikan persoalan mendasar seperti layanan administrasi, kesehatan, dan pendidikan.
Wali Kota Cilegon, Robinsar, menegaskan bahwa jabatan Sekda merupakan penggerak utama birokrasi pemerintahan. Ia mengibaratkan posisi tersebut sebagai roda penggerak yang dituntut dinamis dan proaktif dalam memberikan layanan dasar bagi warga.
Robinsar menginstruksikan jajaran birokrasi yang baru dilantik untuk segera bekerja cepat memastikan seluruh program daerah terealisasi. "Mengawal apa yang menjadi program kerja saya agar semuanya bisa berjalan sebaik-baiknya. Harus mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan golongan," tegasnya.
Adapun jabatan Sekda Kota Cilegon kini resmi dipegang oleh Ahmad Aziz Setia Ade Putra. Pengangkatannya didasarkan pada Surat Keputusan Wali Kota Cilegon Nomor 800.1.3.3/Kep.112-BKPSDM/2026 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kota Cilegon.
Pelantikan ini menjadi awal bagi Ahmad Aziz untuk membuktikan kapasitasnya dalam mengawal program-program prioritas pemerintah kota, termasuk memastikan sinkronisasi kebijakan dengan pemerintah provinsi. Fokus utamanya adalah mempercepat realisasi program yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Cilegon.
Dengan komposisi kepemimpinan yang baru, harapan besar tersemat pada Ahmad Aziz untuk membawa perubahan positif dalam tata kelola birokrasi di Kota Cilegon, sekaligus menjaga harmonisasi antara kebijakan daerah dan provinsi demi pelayanan publik yang semakin prima.