75.325 Klaim Kecelakaan Kerja di Banten Sepanjang 2026, BPJS Ketenagakerjaan Gelar Workshop K3 untuk 150 Peserta

Penulis: Mustofa Kamal  •  Selasa, 01 September 2026 | 19:31:31 WIB
Peserta mengikuti Workshop K3 Dasar yang digelar BPJS Ketenagakerjaan di Tangerang untuk menekan angka kecelakaan kerja di Banten.

TANGERANG — Angka kecelakaan kerja di Banten masih menjadi perhatian serius. Data BPJS Ketenagakerjaan mencatat 75.325 klaim Jaminan Kecelakaan Kerja sepanjang 2026, dengan rincian 41.321 kejadian di dalam lokasi kerja dan 34.004 di lalu lintas. Total manfaat yang dibayarkan mencapai Rp 334 miliar.

Apa Isi Workshop K3 Dasar yang Digelar di Tangerang?

Workshop K3 Dasar menghadirkan Staf Khusus Kemenaker RI, Indra, S.H., M.H. Kegiatan ini mengusung tema "Meningkatkan Budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja melalui Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) untuk Menurunkan Angka Kecelakaan Kerja dan Penyakit Akibat Kerja (KK/PAK)".

Peserta berasal dari Serikat Pekerja dan HSE perusahaan di tiga wilayah: Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Tangerang Selatan. Mereka dibekali pemahaman dasar prinsip-prinsip K3 agar bisa menerapkannya di lingkungan kerja masing-masing.

Berapa Pekerja Aktif yang Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan di Banten?

Hingga 20 Agustus 2026, BPJS Ketenagakerjaan telah memberikan perlindungan kepada 2,8 juta pekerja aktif di Banten. Manfaat yang dibayarkan mencapai Rp 3,5 triliun dalam periode yang sama.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Banten, Muhyidin, menegaskan bahwa angka ini menunjukkan kehadiran negara dalam melindungi pekerja dan keluarganya saat risiko dunia kerja terjadi.

K3 Bukan Sekadar Aturan, tapi Budaya yang Harus Dijalankan

"K3 bukan hanya tentang penggunaan alat pelindung diri, pemasangan rambu keselamatan, ataupun kepatuhan terhadap prosedur. K3 adalah tentang bagaimana kita membangun kesadaran, perilaku, dan budaya keselamatan di setiap lingkungan kerja," ujar Muhyidin.

"Kegiatan Workshop K3 Dasar ini bukan sekadar forum untuk menambah pengetahuan, tetapi bagian dari upaya memperkuat langkah promotif dan preventif dalam perlindungan pekerja," tambahnya.

Apa Saja Program Promotif dan Preventif BPJS Ketenagakerjaan 2026?

Selain workshop ini, terdapat tiga program lain yang dijalankan sepanjang 2026:

  • Program Perusahaan Sadar Budaya K3
  • Pelatihan Implementasi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3)
  • Pelatihan Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3)

Muhyidin menekankan bahwa membangun budaya K3 membutuhkan kolaborasi lintas pihak. Manajemen perusahaan, pekerja, Serikat Pekerja, pemerintah, dan BPJS Ketenagakerjaan harus bergerak bersama.

"Dengan sinergi tersebut, kita ingin membangun ekosistem ketenagakerjaan yang tidak hanya memberikan jaminan ketika risiko terjadi, tetapi juga mengurangi risiko agar kecelakaan tidak terjadi," tutupnya.

Reporter: Mustofa Kamal
Sumber: haluanbanten.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top