SERANG — Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten, Sofwan Kurnia, menyebut tiga penghargaan yang diraih daerah di Banten lahir dari kerja bersama antara pemerintah daerah, bank sentral, dan seluruh pemangku kepentingan. Ia menegaskan capaian tersebut tidak berhenti sebagai seremoni, melainkan pijakan untuk memperkuat pengendalian inflasi dan mempercepat digitalisasi daerah.
Penghargaan diserahkan dalam rangkaian FEKDI x IFSE 2026 yang digelar di Jakarta International Convention Center, Jakarta, 24-26 September 2026. Ajang ini sekaligus menjadi forum Rakornas Pengendalian Inflasi serta Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) Tahun 2026.
Untuk kategori pengendalian inflasi, TPID Kota Serang meraih peringkat ke-2 TPID Kota/Kabupaten Berkinerja Terbaik Wilayah Jawa-Bali Tahun 2026. Penilaian ini menempatkan Kota Serang sebagai salah satu daerah dengan kinerja pengendalian harga paling kuat di kawasan tersebut.
Posisi itu diraih di tengah tekanan harga pangan yang masih menjadi persoalan rutin di banyak daerah. Bank Indonesia Provinsi Banten menyatakan penguatan TPID akan terus dilakukan bersama pemerintah daerah se-Banten.
Pada agenda percepatan dan perluasan digitalisasi daerah, dua TP2DD di wilayah kerja Provinsi Banten meraih predikat terbaik untuk Wilayah Jawa-Bali. TP2DD Kota Tangerang Selatan menjadi Terbaik I TP2DD Kategori Kota Wilayah Jawa-Bali.
Sementara itu, TP2DD Kabupaten Tangerang meraih Terbaik I TP2DD Kategori Kabupaten Wilayah Jawa-Bali. Dua kemenangan di kategori berbeda itu melengkapi raihan Banten dalam Championship TP2DD Tahun 2026.
Sofwan menjelaskan, penguatan digitalisasi daerah di Banten berjalan searah dengan pesatnya perkembangan ekonomi dan keuangan digital nasional. Pada Agustus 2026, transaksi ekonomi dan keuangan digital tumbuh 40,36 persen (yoy) hingga mencapai 6,11 miliar transaksi.
Akseptasi QRIS secara nasional telah mencapai 69,32 juta pengguna dan 47,11 juta merchants. Dari sisi infrastruktur sistem pembayaran, volume transaksi ritel menggunakan BI-FAST mencapai 549 juta transaksi dengan nilai Rp1.346 triliun.
"Capaian TPID Kota Serang serta TP2DD Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang merupakan hasil sinergi yang kuat antara Pemerintah Daerah, Bank Indonesia, serta seluruh pemangku kepentingan. Prestasi ini menjadi momentum bagi kita untuk terus memperkuat pengendalian inflasi sekaligus mempercepat digitalisasi daerah agar memberikan manfaat yang semakin nyata bagi masyarakat dan perekonomian Banten," kata Sofwan dalam keterangan, Jumat 25 September 2026.
Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten terus bersinergi dengan pemerintah daerah, industri sistem pembayaran, perbankan, pelaku usaha, dan masyarakat dalam memperkuat ekosistem ekonomi dan keuangan digital di Banten. Penguatan dilakukan melalui perluasan akseptasi QRIS, optimalisasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), perluasan kanal pembayaran digital pemerintah daerah, serta peningkatan edukasi dan literasi sistem pembayaran.
Sofwan menyatakan upaya tersebut sejalan dengan arah transformasi digital yang mengedepankan prinsip 3I, yaitu Impactful, Inklusif, dan Integratif. Digitalisasi diharapkan tidak hanya memperluas penggunaan instrumen pembayaran digital, tetapi juga memberi dampak nyata terhadap efisiensi transaksi, perluasan akses, peningkatan kualitas layanan publik, serta penguatan aktivitas ekonomi masyarakat.
"Kolaborasi tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas harga, memperkuat daya beli masyarakat, memperluas digitalisasi transaksi pemerintah dan masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi Provinsi Banten yang inklusif dan berkelanjutan," papar Sofwan.