Disperindag Kabupaten Tangerang Kumpulkan 11 Pengelola Kawasan Industri, Benahi Perizinan dan Pelaporan SIINAS

Penulis: Luqman Arif  •  Jumat, 25 September 2026 | 23:28:01 WIB
Kepala Disperindag Kabupaten Tangerang Resmiyati Marningsih memimpin pembinaan bagi 11 pengelola kawasan industri berizin.

Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tangerang menggelar pembinaan bagi 11 pengelola kawasan industri berizin untuk memperkuat perizinan dan kepatuhan pelaporan IKM padat karya. Evaluasi menemukan sejumlah kawasan belum menuntaskan kewajiban pelaporan berkala melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINAS). Pemkab menargetkan seluruh pengelola segera menuntaskan kewajiban administratif itu.

TANGERANG — Kepala Disperindag Kabupaten Tangerang Resmiyati Marningsih menegaskan sektor industri padat karya memegang peranan krusial sebagai penggerak utama roda perekonomian daerah. Pembinaan menyasar unsur pengelola kawasan industri dan pelaku usaha agar kepatuhan regulasi lebih kuat.

Kabupaten Tangerang saat ini menaungi sekitar 3.141 unit industri yang beroperasi di 11 kawasan resmi. Skala aktivitas sebesar itu menuntut pengawalan dan pembinaan berkelanjutan agar investasi yang masuk tidak hanya tumbuh secara kuantitas, tetapi juga kian produktif dan berdaya saing tinggi.

Mengapa IKM Padat Karya Jadi Prioritas

Resmiyati menyebut keberadaan industri padat karya memberi dampak langsung ke masyarakat sekitar. Menurutnya, sektor ini terbukti efektif menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, menggeliatkan aktivitas ekonomi warga, serta memperkokoh rantai pasok industri daerah.

"Keberadaan industri padat karya memiliki arti yang sangat penting, terutama dalam memberikan kesempatan kerja, meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat, serta memperkuat rantai industri di daerah," ujarnya.

Ekspansi sektor industri, kata dia, wajib berjalan selaras dengan kepatuhan terhadap regulasi perizinan, tertib administrasi, dan kedisiplinan dalam pelaporan sektor perindustrian. Forum koordinasi lintas sektoral dibentuk agar pemerintah, pengelola kawasan, dan pelaku usaha bisa menyamakan persepsi sekaligus mengurai kendala di lapangan secara langsung.

11 Kawasan Industri Dievaluasi, Pelaporan SIINAS Jadi Sorotan

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Industri Disperindag Kabupaten Tangerang Samsul Romli memaparkan pembinaan ini melibatkan 11 pengelola kawasan industri berizin di wilayah setempat. Setiap pengelola diwajibkan memaparkan kondisi terkini kawasan masing-masing, mulai dari aspek legalitas perizinan, ketersediaan utilitas, hingga efektivitas pembinaan terhadap para tenant.

"Konsep acaranya kita expose masing-masing kawasan industri, mulai dari aspek perizinan, kemudian juga utilitas, kemudian juga expose terkait masalah dan kewajiban sebagai kawasan industri untuk membina tenant-tenant-nya," terangnya.

Dari evaluasi yang dilakukan, masih ada sejumlah kawasan yang belum optimal memenuhi kewajiban pelaporan berkala melalui SIINAS. Pemerintah daerah menargetkan seluruh pengelola segera menuntaskan kewajiban administratif tersebut.

"Kita harapkan mereka dengan acara pada hari ini memacu untuk memenuhi kewajiban untuk pelaporan di SIINAS," tegas Samsul.

Dorong Pengelola Kawasan Proaktif Bina Tenant

Resmiyati mendorong para pengelola kawasan industri proaktif melakukan pembinaan dan koordinasi intensif dengan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di dalam kawasan masing-masing. Pelaku industri padat karya juga diimbau memanfaatkan forum tersebut secara maksimal untuk berkonsultasi mengenai regulasi maupun kendala operasional.

"Apabila masih terdapat kendala dalam pelaksanaan perizinan, pelaporan, maupun penyelenggaraan kegiatan industri di kawasan, mari kita komunikasikan bersama dan mencari solusi sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tuturnya.

Pemkab Kabupaten Tangerang berkomitmen mengidentifikasi setiap hambatan dan kebutuhan pelaku usaha demi menciptakan iklim investasi yang kondusif. Melalui penguatan koordinasi antar pelaku IKM, pemerintah daerah berharap lahir solusi konkret yang aplikatif bagi keberlangsungan sektor industri di daerah.

Reporter: Luqman Arif
Sumber: banten.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top