TANGERANG — Wali Kota Tangerang Sachrudin meminta seluruh perangkat daerah mengoptimalkan pelaksanaan program yang telah ditetapkan, mengingat waktu pelaksanaan tahun anggaran 2026 tersisa beberapa bulan. Arahan itu disampaikannya seusai rapat paripurna DPRD Kota Tangerang yang menyepakati Perubahan APBD 2026.
Belanja Daerah dalam perubahan anggaran itu ditetapkan Rp5,76 triliun, sementara Pendapatan Daerah dianggarkan Rp5,18 triliun. Rapat paripurna ditandai penandatanganan berita acara kesepakatan bersama oleh Pemkot dan DPRD.
Pendapatan Daerah Rp5,18 triliun terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp3,22 triliun dan Pendapatan Transfer Rp1,96 triliun. Dari sisi belanja, alokasi terbesar berada pada Belanja Operasi Rp4,67 triliun.
Belanja Modal dialokasikan Rp1,05 triliun, sedangkan Belanja Tidak Terduga (BTT) ditetapkan Rp35,42 miliar. Komposisi itu menyisakan defisit anggaran Rp581,04 miliar yang direncanakan ditutup melalui pembiayaan daerah.
Sachrudin menekankan bahwa angka anggaran bukan tujuan akhir. Menurutnya, kualitas pekerjaan dan akuntabilitas penggunaan anggaran harus menjadi perhatian utama perangkat daerah.
"Anggaran bukan sekadar angka dalam dokumen perencanaan. Yang terpenting adalah bagaimana anggaran tersebut diterjemahkan menjadi program yang tepat sasaran, memberikan hasil terukur, dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat," ujar Sachrudin seusai rapat paripurna.
Ia juga mengingatkan agar perangkat daerah tidak hanya berorientasi pada penyerapan anggaran. Pembangunan, katanya, harus menjangkau seluruh wilayah Kota Tangerang sesuai kebutuhan dan prioritasnya.
"Jangan sampai kita hanya berorientasi pada penyerapan anggaran. Kita harus memastikan apa yang dikerjakan, hasil yang dicapai, dan manfaat yang diterima masyarakat. Pembangunan juga harus menjangkau seluruh wilayah Kota Tangerang sesuai kebutuhan dan prioritasnya," katanya.
Sejumlah isu menjadi perhatian dalam pelaksanaan Perubahan APBD 2026. Isu-isu tersebut mencakup pengurangan kemiskinan ekstrem, percepatan penurunan stunting, penanganan pengangguran, pengendalian inflasi, serta mitigasi bencana dan adaptasi perubahan iklim.
Sachrudin meminta perangkat daerah memperkuat koordinasi dan memastikan pelaksanaan kegiatan berjalan sesuai target serta ketentuan yang berlaku. Dengan sisa waktu anggaran yang terbatas, koordinasi lintas perangkat daerah menjadi kunci agar program yang telah disepakati tidak tertunda.