SERANG — Berdasarkan data dari Direktorat Pengendalian Pencemaran Udara KLHK, indeks kualitas udara di Banten pada pukul 08.00 WIB lebih tinggi dibandingkan provinsi lain di Indonesia. Posisi kedua ditempati Aceh dengan indeks 100, disusul Riau dengan indeks 94.
ISPU merupakan angka tanpa satuan yang menggambarkan kondisi mutu udara ambien di suatu lokasi. Perhitungannya didasarkan pada tujuh parameter pencemar udara, yaitu PM10, PM2.5, NO2, SO2, CO, O3, dan HC. Seluruh data tersebut dihimpun dari 72 stasiun pemantau yang tersebar di berbagai daerah.
Kategori Tidak Sehat, Apa Dampaknya?
Berdasarkan Peraturan Menteri LHK Nomor 14 Tahun 2020, rentang ISPU 101–200 masuk kategori tidak sehat. Artinya, kualitas udara pada level ini bersifat merugikan bagi manusia, hewan, maupun tumbuhan. Untuk kategori sangat tidak sehat berada di rentang 201–300, sedangkan level berbahaya di atas 300.
Meski menjadi yang terparah, angka 126 di Banten masih berada di bawah ambang sangat tidak sehat. KLHK mencatat tidak ada satu pun wilayah di Indonesia yang masuk kategori berbahaya pada pagi hari ini.
Daftar 10 Provinsi dengan Udara Terburuk
Berikut urutan lengkap provinsi dengan indeks kualitas udara terburuk di Indonesia pada Senin (20/7) pukul 08.00 WIB:
- Banten: 126
- Aceh: 100
- Riau: 94
- Kalimantan Tengah: 91
- Sumatera Barat: 88
- Sumatera Selatan: 86
- Kalimantan Barat: 85
- Lampung: 80
- Jawa Timur: 78
- Jawa Barat: 74
Data ini menjadi pengingat bagi warga Banten untuk membatasi aktivitas di luar ruangan, terutama bagi kelompok sensitif seperti anak-anak, lansia, dan penderita gangguan pernapasan. Belum ada pernyataan resmi dari Pemprov Banten terkait langkah antisipasi terhadap kondisi udara yang memburuk ini.