TANGSEL — Kepala Bapenda Kota Tangsel Eki Herdiana menyebut kolaborasi dua instansi itu sebagai cara mendekatkan layanan perpajakan ke masyarakat. Lewat gerai yang dibuka selama tiga hari, warga tidak perlu mendatangi kantor pelayanan untuk urusan pembayaran pajak.
Bapenda Kota Tangsel menempatkan petugas untuk melayani pajak hotel, pajak restoran, dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Sementara Bapenda Provinsi Banten menghadirkan layanan Samsat di lokasi yang sama.
Dua Instansi, Dua Jenis Layanan Pajak di Satu Lokasi
Layanan Samsat dari Pemprov Banten melayani pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Pembagian ini membuat pengunjung bisa menyelesaikan kewajiban pajak daerah maupun pajak kendaraan dalam satu kunjungan.
"Kolaborasi ini kami lakukan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengakses layanan perpajakan. Jadi, pengunjung tidak hanya melihat pameran kendaraan, tetapi juga bisa memanfaatkan layanan pembayaran pajak yang tersedia," ujar Eki, Jumat 16 Oktober 2026.
Menurut Eki, penyelenggaraan tahun sebelumnya mendapat respons positif dari masyarakat. Ia berharap Tangsel Otozone 2026 kembali mendorong warga memanfaatkan layanan pembayaran pajak yang disediakan.
Bukan Cuma Pameran, Ini Upaya Menaikkan Kepatuhan Pajak
Pemkot Tangsel menempatkan kegiatan ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat membayar pajak sekaligus memperluas akses pelayanan publik. Selain lewat pameran, akses pembayaran PKB dan BBNKB juga diperluas ke sejumlah lokasi pelayanan.
Dua titik yang disebut Eki adalah Kantor Kecamatan Pondok Aren dan kawasan Perpustakaan Kota Tangsel yang terhubung dengan layanan Samsat Serpong. Pemkot Tangsel juga mendorong perluasan transaksi digital daerah agar pembayaran pajak lebih mudah, cepat, dan tepat.
Wagub Banten Soroti Tren Kendaraan Listrik dan Penerimaan Pajak
Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah hadir dalam acara tersebut dan mengapresiasi penyelenggaraan Tangsel Otozone 2026. Menurutnya, kegiatan itu jadi sarana edukasi sekaligus sumber informasi soal perkembangan industri otomotif dan layanan perpajakan.
Dimyati menilai pusat perbelanjaan merupakan lokasi strategis untuk menyosialisasikan program pemerintah karena menjadi tempat berkumpulnya masyarakat dari berbagai kalangan.
"Pameran seperti ini sangat baik karena masyarakat bisa mendapatkan informasi mengenai teknologi kendaraan, perkembangan industri otomotif, sekaligus mengetahui layanan dan program perpajakan yang tersedia," katanya.
Ia juga menyoroti tantangan penerimaan pajak kendaraan bermotor di tengah perubahan tren kepemilikan kendaraan, termasuk meningkatnya penggunaan kendaraan listrik yang memiliki ketentuan perpajakan berbeda. Karena itu, Dimyati berharap pameran otomotif dapat meningkatkan minat masyarakat mengenal berbagai pilihan kendaraan sekaligus mendorong kesadaran memenuhi kewajiban perpajakan.
Harapan agar Jangkauan Tangsel Otozone Diperluas
Dimyati turut mendorong kegiatan serupa terus dikembangkan dengan melibatkan lebih banyak peserta dan menampilkan beragam jenis kendaraan, termasuk kendaraan listrik. Ia berharap Tangsel Otozone menjadi ruang promosi industri otomotif sekaligus memperkuat kolaborasi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan penerimaan daerah.
"Pemerintah Provinsi Banten menyambut baik kegiatan ini. Kami berharap masyarakat memperoleh informasi yang dibutuhkan dan kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan dengan jangkauan yang lebih luas," ujarnya.
Tangsel Otozone 2026 berlangsung tiga hari di Bintaro Jaya Xchange Mall 2. Warga yang ingin membayar pajak daerah maupun pajak kendaraan bisa langsung mendatangi gerai Bapenda Kota Tangsel dan layanan Samsat Pemprov Banten selama acara berlangsung.