Pemkot Tangsel Sita Kabel Fiber Optik Ilegal di 4 Titik, Pilar: Provider Harus Awasi Kontraktor Lapangan

Penulis: Mustofa Kamal  •  Jumat, 14 Agustus 2026 | 22:10:31 WIB
Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan memimpin operasi penertiban kabel fiber optik ilegal di Jalan Merpati, Ciputat, Selasa (11/2/2025).

TANGSEL — Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan memimpin langsung operasi penertiban kabel fiber optik liar yang kembali muncul di sejumlah ruas jalan. Lokasi yang menjadi sasaran operasi kali ini meliputi Jalan Merpati dan Jalan Cendrawasih Raya di Kecamatan Ciputat, serta Jalan Menjangan Raya dan Bukit Cireundeu di Kecamatan Ciputat Timur.

Pilar menegaskan, kabel dan tiang yang dipasang tanpa mengikuti ketentuan akan disita tanpa kompensasi. "Ini semuanya akan kita sita ya, tidak ada ganti rugi karena memang ini sudah menyalahi aturan," tegasnya di lokasi penertiban.

Modus Pemasangan Diam-diam di Tengah Program Relokasi

Penertiban ini merupakan gelombang kedua setelah sebelumnya Pemkot Tangsel mendapati banyaknya pemasangan baru yang dilakukan secara ilegal. Pilar mengungkapkan, pemasangan dilakukan secara bertahap dan sembunyi-sembunyi oleh pihak ketiga, sehingga luput dari pengawasan rutin.

"Setelah kita lakukan penertiban, kita cek lagi laporan dari kewilayahan, ternyata banyak yang memasang secara ilegal, diam-diam. Satu per satu dipasang, akhirnya kita tertibkan lagi," ungkap Pilar.

Dugaan Keterlibatan Provider Besar dan Kontraktor

Hasil pendataan di lapangan, sejumlah kabel yang disita terindikasi milik penyedia layanan telekomunikasi seperti Telkomsel dan Biznet. Namun, Pilar menyebut pemasangan di lapangan kerap dilakukan oleh kontraktor yang bekerja untuk provider tersebut.

Ia meminta perusahaan penyedia layanan tidak hanya memastikan jaringannya sesuai aturan, tetapi juga bertanggung jawab mengawasi kontraktor yang bekerja. "Provider harus mematuhi aturan yang sudah ditetapkan. Kalau pemasangannya diserahkan kepada pihak ketiga, kontraktornya juga harus mengikuti aturan," tegas Pilar.

Target Relokasi Bawah Tanah Masih Berjalan

Pemkot Tangsel sejatinya telah berkoordinasi dengan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) untuk merelokasi seluruh kabel udara ke bawah tanah. Program yang sudah berjalan dua tahun ini telah menuntaskan penataan di sembilan lokasi, dan saat ini tengah menggarap sepuluh lokasi lainnya.

"Yang sekarang sedang berjalan ada 10 lagi. Semuanya dilakukan pemasangan pipa di bawah tanah, jadi tidak lagi kita pasang di atas seperti ini," jelas Pilar.

Instruksi Percepatan ke Seluruh Perangkat Daerah

Pilar meminta perangkat daerah terkait untuk tidak menunggu inisiatif dari asosiasi. Para provider harus didatangi langsung dan didorong untuk segera menyediakan kabel baru sebagai syarat percepatan relokasi.

"Jangan menunggu hanya dari APJATEL saja, tapi kita percepat. Langsung sentuh para provider, karena dari atas ke bawah itu harus menggunakan kabel baru dan provider terkait yang harus menyediakan kabel baru," ucapnya.

Pemkot Tangsel memastikan pemantauan akan terus diperketat, terutama di ruas jalan yang telah masuk program penataan bawah tanah, untuk mencegah munculnya kembali pemasangan kabel ilegal.

Reporter: Mustofa Kamal
Sumber: bingkaikota.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top