SERANG — Dua paket pengadaan senilai Rp4,89 miliar di lingkungan Diskominfosatik Provinsi Banten resmi ditandai batal. Sekretaris Diskominfosatik Banten Karna Wijaya menyebut penghapusan itu bagian dari efisiensi anggaran yang tengah disisir seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Banten.
“Pengadaan tersebut sudah ditandai dalam penandaan untuk tidak dilaksanakan karena efisiensi anggaran,” kata Karna melalui pesan WhatsApp, Jumat (21/8/2026).
“Program pengadaan yang tersebut di atas dihapus alias tidak dilaksanakan,” tegasnya.
Berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP Tahun Anggaran 2026, dua paket tersebut memiliki rincian pagu berbeda. Paket pertama berupa Belanja Modal Peralatan Studio Video dan Film dengan kode RUP 62727161 senilai Rp2.609.748.000.
Paket kedua tercatat sebagai Belanja Modal Bangunan Gedung Kantor dengan kode RUP 62955755. Pagunya mencapai Rp2.281.042.500 dan uraian pekerjaannya menyebut “Pengembangan Ruang Command Center, Data Center dan NOC”.
Dalam rincian paket peralatan, terdapat sejumlah barang berteknologi tinggi. Satu unit Smartboard 86 inch, dua unit Videotron Magic Indoor P2.5 berukuran 4.480 mm x 1.920 mm dan 2.560 mm x 1.440 mm, satu unit Video Wall Processor, serta Modul LED Video Wall Indoor P1.5.
Menariknya, paket peralatan ini tercatat “Tidak” pada indikator Produk Dalam Negeri di SiRUP. Sementara paket bangunan tercatat “Ya”. Kedua paket sama-sama diperuntukkan bagi Usaha Kecil.
Paket peralatan memiliki empat kode Mata Anggaran Kegiatan (MAK). Alokasi terbesar mencapai Rp2.176.680.000, atau sekitar 83,4 persen dari total pagu paket peralatan. Tiga MAK lainnya masing-masing Rp198.747.000, Rp0, dan Rp234.321.000.
Kedua paket tersebut berlokasi di Kota Serang dan menggunakan sumber dana APBD 2026. Paket pertama diumumkan pada 23 Februari 2026 pukul 09.58.29 WIB, disusul paket kedua sehari kemudian pada 24 Februari 2026 pukul 08.05.21 WIB. Keduanya menggunakan metode pemilihan penyedia E-Purchasing.
Upaya konfirmasi kepada Kepala Diskominfosatik Banten Beni Ismail dilakukan EkbisBanten.com sejak Jumat (21/8/2026). Wartawan sempat mendatangi kantor Diskominfosatik Banten, namun Beni tidak berada di tempat.
Konfirmasi kemudian dilanjutkan melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp hingga Senin (24/8/2026). Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan dari Beni Ismail terkait pembatalan dua paket pengadaan tersebut.