Sekda Banten Minta RSUD Banten Hapus Diskriminasi Pelayanan, Evaluasi Diserap dari Forum Konsultasi Publik

Penulis: Oman Sudirman  •  Selasa, 25 Agustus 2026 | 15:35:31 WIB
Sekda Banten meminta RSUD Banten menghapus diskriminasi pelayanan dan mengevaluasi masukan dari Forum Konsultasi Publik.

SERANG — Deden menegaskan rumah sakit tidak boleh membeda-bedakan perlakuan terhadap pasien yang datang. "Kalau sakit, ya, sakit. Semua harus kita layani dengan maksimal," ujarnya di hadapan jajaran direksi dan peserta forum.

Forum Konsultasi Publik ini dinilai menjadi momentum penting bagi manajemen RSUD Banten untuk mengevaluasi sekaligus membenahi kualitas layanan kesehatan. Deden menyebut, rumah sakit harus betul-betul menerima masukan dari masyarakat yang datang berobat.

Jangan Alergi terhadap Kritik

Deden mengingatkan para pegawai dan tenaga medis agar tidak alergi terhadap kritik. Menurut dia, masukan negatif justru menjadi bahan evaluasi untuk mengetahui hal-hal yang perlu diperbaiki.

"Jangan khawatir mendapatkan tanggapan negatif. Justru di situlah kita tahu apa yang harus diperbaiki," tegas Deden.

Selain aspek klinis, sikap ramah dan sopan menjadi perhatian utama Sekda. Ia meminta seluruh nakes mengedepankan pelayanan prima kepada setiap pasien tanpa memandang status ekonomi atau jenis pembiayaan.

Saluran Aduan dan Masukan dari Masyarakat

Forum tersebut mempertemukan berbagai unsur yang bersinggungan langsung dengan pelayanan kesehatan. Peserta terdiri atas direktur rumah sakit, kepala puskesmas, perwakilan perguruan tinggi, asosiasi pasien, pengemudi ambulans, relawan kesehatan, organisasi profesi, forum wartawan, hingga masyarakat umum.

Direktur RSUD Banten Danang Hamsah Nugroho mengatakan, berbagai masukan yang masuk dalam forum tersebut akan menjadi bahan penting untuk perbaikan layanan. "Kita minta masukan masyarakat terkait perbaikan-perbaikan yang harus kami lakukan," ucap Danang.

Rujukan Perbaikan Pelayanan 2027

Untuk memudahkan masyarakat menyampaikan aspirasi, RSUD Banten telah menyediakan sejumlah saluran komunikasi resmi. Mulai dari media sosial, situs web, layanan pengaduan, ulasan daring melalui Google Review, survei kepuasan masyarakat, hingga keluhan elektronik atau e-complaint.

Danang menegaskan hasil Forum Konsultasi Publik akan menjadi rujukan utama dalam menyusun rencana peningkatan pelayanan RSUD Banten untuk tahun 2027. "Kita tidak mungkin sampai pada titik ini kalau tidak ada masukan dari masyarakat," tutupnya.

Reporter: Oman Sudirman
Sumber: fixsnews.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top