SIM Keliling Depok dan Tangsel Selasa 22 September 2026, Ini Lokasi dan Biaya Perpanjangannya

Penulis: Luqman Arif  •  Selasa, 22 September 2026 | 09:31:31 WIB
Warga mengantre di loket SIM Keliling Depok pada Selasa 22 September 2026.

DEPOKLayanan SIM Keliling kembali beroperasi di dua wilayah Banten pada Selasa 22 September 2026. Warga Depok bisa mendatangi Eks Ramayana di Jalan Raya Bogor Cimanggis atau Pos Lalu Lintas Kukusan di Jalan Gotong Royong Beji. Kedua titik itu melayani permohonan perpanjangan mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB.

Untuk warga Tangerang Selatan, SIM Keliling dibuka di ITC BSD dengan jam layanan sama, 08.00–13.00 WIB. Titik kedua ada di Bintaro Plaza yang beroperasi lebih panjang, yakni pukul 08.00–13.00 WIB dan dilanjutkan sesi sore pukul 15.00–16.30 WIB.

Hanya untuk Perpanjangan SIM A dan C

Layanan ini khusus menerima permohonan perpanjangan SIM A dan SIM C sebelum masa berlakunya habis. Pemohon yang datang setelah masa berlaku SIM lewat tidak bisa memakai jalur ini.

Jika masa berlaku sudah habis, pemohon harus mengikuti prosedur penerbitan SIM baru. Artinya, syarat dan tahapannya berbeda dari perpanjangan biasa.

Biaya Perpanjangan Sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016

Tarif perpanjangan mengacu pada PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak. Biaya perpanjangan SIM A ditetapkan Rp80 ribu, sedangkan SIM C Rp75 ribu.

Nominal itu belum termasuk biaya tes psikologi dan surat keterangan sehat yang harus dilampirkan pemohon. Dua dokumen tersebut menjadi syarat wajib sebelum berkas diproses di loket.

Syarat yang Harus Dibawa Pemohon

Pemohon perlu menyiapkan empat berkas utama agar proses perpanjangan tidak tertunda. Berikut daftarnya:

  • Fotokopi KTP yang masih berlaku
  • Fotokopi SIM lama dan SIM asli
  • Tes psikologi SIM
  • Surat keterangan sehat

Warga yang datang tanpa salah satu dokumen berisiko diminta kembali di lain waktu. Karena itu, pastikan seluruh syarat sudah lengkap sebelum menuju lokasi SIM Keliling.

Waktu Terbatas, Datang Lebih Awal

Jam layanan SIM Keliling di Depok dan Tangsel dibatasi, paling lama lima jam per sesi. Antrean biasanya memadat mendekati siang, terutama di titik yang berada di pusat perbelanjaan seperti ITC BSD dan Bintaro Plaza.

Pemohon disarankan hadir sejak layanan dibuka agar berkas bisa diproses pada hari yang sama. Selain itu, pastikan SIM lama masih berlaku saat mendatangi loket, karena status masa berlaku menentukan jenis layanan yang bisa diterima.

Reporter: Luqman Arif
Sumber: ipol.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top