SERANG — Pemerintah Provinsi Banten beserta seluruh pemerintah kabupaten dan kota di wilayah ini dipastikan mendapat tambahan amunisi fiskal. Melalui pembagian dividen Bank BJB tahun buku 2025, total dana yang mengalir ke kas daerah di Tanah Jawara diperkirakan menembus angka Rp115,8 miliar.
Keputusan pembagian laba ini disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Bank BJB yang digelar di Bale Pakuan, Bandung, Selasa (28/4/2026). Dalam rapat tersebut, emiten berkode BJBR ini memutuskan membagi dividen total sebesar Rp900 miliar atau setara dengan Rp85,54 per lembar saham.
Besaran jatah yang diterima setiap daerah bervariasi, sangat bergantung pada porsi kepemilikan saham masing-masing pemerintah daerah di bank pembangunan daerah tersebut.
Pemerintah Provinsi Banten masih mengukuhkan posisi sebagai pemegang saham terbesar di wilayah ini dengan porsi 4,95 persen atau setara 520,7 juta lembar saham. Dengan komposisi tersebut, Pemprov Banten diproyeksikan meraup dividen sekitar Rp44,53 miliar.
“Betul kurang lebih sebesar Rp44,531 miliar,” ujar Asda II Pemprov Banten, Budi Santoso saat memberikan konfirmasi terkait perolehan tersebut.
Di level kabupaten dan kota, Pemerintah Kabupaten Tangerang berada di urutan teratas penerima dividen terbesar. Memiliki kepemilikan saham sebesar 2,94 persen atau 309,3 juta lembar, daerah yang dipimpin Pj Bupati Tangerang ini diperkirakan akan menerima setoran modal sebesar Rp26,46 miliar.
Berbeda dengan tren beberapa daerah lain, Pemerintah Kabupaten Serang mencatatkan penerimaan dividen sebesar Rp13,8 miliar dari kepemilikan 161,4 juta lembar saham (1,53 persen). Angka ini tercatat mengalami penurunan jika dibandingkan dengan realisasi tahun sebelumnya yang menyentuh Rp15 miliar.
Kepala BPKAD Kabupaten Serang, Agus Firdaus menjelaskan bahwa fluktuasi nilai dividen ini merupakan hal yang wajar dalam mekanisme korporasi. Ia menegaskan penurunan tersebut bukan disebabkan oleh kinerja keuangan yang buruk atau kerugian.
“Tahun ini kita menerima dividen Rp13,8 miliar. Penurunan ini terkait kebijakan korporasi, bukan kerugian,” kata Agus Firdaus menjelaskan kondisi fiskal daerahnya.
Berdasarkan data kepemilikan saham resmi, berikut adalah estimasi sebaran dividen yang akan masuk ke kas daerah kabupaten dan kota di Banten untuk tahun buku 2025:
Seluruh dana dividen ini nantinya akan dikategorikan sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sah. Pemerintah daerah biasanya mengalokasikan dana ini untuk penguatan fiskal daerah, mulai dari pembiayaan infrastruktur jalan, program kesehatan, hingga sektor pendidikan di wilayah masing-masing.