CILEGON — Tekanan biaya operasional yang terus meningkat membuat operator kapal di lintasan penyeberangan Merak–Bakauheni kian terdesak. Togar Napitupulu, Ketua DPC Gapasdap Merak, mengungkapkan bahwa kenaikan harga oli kapal mencapai 60 persen, sementara suku cadang melonjak 30 hingga 40 persen. Biaya pengedokan dan pembaruan klasifikasi kapal juga naik sekitar 20 persen.
Menurut Togar, seluruh komponen biaya tersebut tidak bisa dihindari karena berkaitan langsung dengan standar keselamatan pelayaran yang diwajibkan pemerintah. “Kenaikan berbagai komponen biaya tersebut membuat tekanan operasional yang kami hadapi semakin besar,” ujarnya, Sabtu (20/6/2026).
Gapasdap mencatat, berdasarkan hasil evaluasi pada 2019, tarif angkutan penyeberangan yang berlaku saat ini masih berada sekitar 31,8 persen di bawah Harga Pokok Produksi (HPP). Hingga kini, selisih tersebut belum direalisasikan meskipun biaya operasional terus merangkak naik.
“Hingga saat ini selisih tersebut belum direalisasikan. Padahal kebutuhan biaya untuk menjalankan kapal, melakukan perawatan, serta memenuhi standar keselamatan dan pelayanan terus meningkat dari waktu ke waktu,” kata Togar.
Selain soal tarif, para operator juga mengeluhkan menurunnya frekuensi pelayaran. Togar menjelaskan, semakin banyak armada yang memperoleh izin operasi membuat kesempatan setiap kapal untuk melayani penumpang menjadi lebih terbatas.
“Pendapatan operator sangat bergantung pada tarif dan jumlah trip yang dapat dijalankan. Saat ini frekuensi operasi kapal cenderung menurun karena semakin banyak armada yang memperoleh izin beroperasi, sehingga peluang setiap kapal untuk melayani penumpang menjadi lebih sedikit,” jelasnya.
Gapasdap mengingatkan bahwa jika persoalan tarif dan beban operasional tidak segera diselesaikan, keberlanjutan layanan penyeberangan berpotensi menghadapi tantangan lebih besar. Organisasi tersebut menegaskan bahwa keselamatan transportasi penyeberangan merupakan aspek yang tidak bisa dikompromikan.
“Perhitungan tarif yang selama ini dilakukan sudah mengikuti ketentuan yang berlaku. Karena itu, apabila hasil perhitungan tersebut tidak diwujudkan dan kemudian muncul persoalan yang berdampak pada kualitas layanan maupun keselamatan, maka regulator juga perlu mengambil tanggung jawab atas kondisi tersebut,” tegas Togar.
Untuk menekan beban operasional, Gapasdap mengusulkan sejumlah kebijakan pendukung kepada pemerintah. Beberapa di antaranya adalah penghapusan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), pengurangan biaya kepelabuhanan seperti yang pernah diterapkan di sektor penerbangan, penghapusan pajak bahan bakar minyak, hingga penurunan biaya klasifikasi kapal.
Selain itu, mereka juga meminta pengurangan beban perpajakan dan penyediaan fasilitas kredit berbunga rendah bagi sektor maritim, sebagaimana telah diterapkan di Malaysia dan Vietnam. Meski menghadapi tekanan usaha yang berat, perusahaan angkutan penyeberangan disebut tetap berkomitmen memberikan pelayanan sesuai standar yang ditetapkan.