Wakil Wali Kota Tangerang Minta Satlinmas Jadi Garda Terdepan Sosialisasi Perda Larangan Miras

Penulis: Kaharuddin Yusuf  •  Rabu, 24 Juni 2026 | 15:39:31 WIB
Wakil Wali Kota Tangerang, Maryono, mengajak Satlinmas menjadi garda terdepan dalam sosialisasi Perda larangan miras.

KOTA TANGERANG — Wakil Wali Kota Tangerang, Maryono, mengingatkan bahwa membangun kota yang tertib dan aman tidak bisa hanya mengandalkan regulasi dari pemerintah. Kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci utama agar setiap aturan yang telah ditetapkan benar-benar berjalan efektif di lapangan.

Peran Linmas: Penghubung Informasi dan Teladan di Masyarakat

Dalam sambutannya di hadapan anggota Satlinmas, Maryono menegaskan bahwa mereka memiliki posisi strategis. Ia menyebut anggota Linmas sebagai garda terdepan yang membantu pemerintah menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing.

“Ketika mendengar kata Peraturan Daerah, sering kali yang terbayang adalah aturan yang kaku. Padahal, Perda hadir bukan untuk mempersulit, melainkan sebagai pedoman agar kehidupan bersama berjalan lebih tertib, adil, dan memberikan kepastian bagi semua,” ujar Maryono.

Fokus Sosialisasi: Perda Larangan Peredaran Minuman Beralkohol

Pada kegiatan yang digelar di Kantor Kecamatan Periuk tersebut, salah satu regulasi yang disosialisasikan adalah Perda Nomor 7 Tahun 2005 tentang Pelarangan Peredaran Minuman Beralkohol. Maryono menekankan bahwa keterlibatan Linmas sangat penting untuk memastikan aturan itu dipahami hingga ke tingkat RT dan RW.

“Kita ingin memastikan setiap kebijakan tidak hanya berhenti sebagai dokumen administratif, tetapi benar-benar dipahami dan dijalankan bersama. Peraturan yang baik adalah peraturan yang tumbuh menjadi kesadaran masyarakat dalam kehidupan sehari-hari,” tambahnya.

Dorong Budaya Tertib dan Literasi Hukum Warga

Maryono juga meminta para anggota Satlinmas untuk menjadi contoh kedisiplinan di lingkungan tempat tinggalnya. Ia mendorong mereka aktif menyebarluaskan informasi tentang pentingnya menaati peraturan daerah.

“Sampaikan kembali kepada keluarga, komunitas, tempat kerja, dan lingkungan sekitar bahwa setiap Perda dibuat untuk meningkatkan pelayanan, menjaga ketertiban, serta melindungi kepentingan masyarakat. Linmas diharapkan menjadi penghubung informasi sekaligus teladan di tengah masyarakat,” katanya.

Wakil Wali Kota menambahkan, tantangan pembangunan ke depan akan semakin kompleks. Karena itu, dukungan dari Satlinmas dan masyarakat yang sadar hukum sangat dibutuhkan untuk mewujudkan Kota Tangerang yang semakin aman dan nyaman.

Reporter: Kaharuddin Yusuf
Sumber: cakrawalaasia.news This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top