Defisit anggaran Kota Tangerang pada Perubahan APBD 2026 mencapai Rp 581,048 miliar dan akan ditutup melalui pembiayaan netto dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun 2025. Pendapatan daerah pada periode yang sama diproyeksikan naik Rp 33,33 miliar dari Rp 5,15 triliun menjadi Rp 5,18 triliun. Kenaikan ini dipengaruhi perubahan target Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, serta hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
TANGERANG — Rancangan Perubahan APBD Kota Tangerang tahun 2026 memuat defisit anggaran Rp 581,048 miliar. Kekurangan tersebut direncanakan ditutup lewat pembiayaan netto yang bersumber dari SiLPA Tahun Anggaran 2025 dengan jumlah yang sama, berdasarkan hasil audit BPK RI.
Wali Kota Tangerang, Sachrudin, menyampaikan dokumen tersebut kepada DPRD Kota Tangerang pada Rabu. Ia memaparkan bahwa pendapatan daerah diproyeksikan meningkat sebesar Rp 33,33 miliar—dari semula Rp 5,15 triliun menjadi Rp 5,18 triliun. Adapun belanja daerah direncanakan bertambah Rp 214,387 miliar, dari Rp 5,550 triliun menjadi Rp 5,764 triliun.
Belanja Naik Lebih Tajam Dibanding Pendapatan
Selisih antara pertumbuhan belanja dan pendapatan inilah yang memicu defisit. Kenaikan belanja mencapai Rp 214 miliar, sementara pendapatan hanya tumbuh Rp 33 miliar.
Menurut Sachrudin, perubahan APBD merupakan bentuk penyesuaian terhadap perkembangan pelaksanaan anggaran. Anggaran yang tersedia diarahkan agar program pembangunan dan pelayanan masyarakat tetap berjalan optimal di sisa tahun anggaran.
Faktor Pendorong Kenaikan Pendapatan Daerah
Proyeksi pendapatan yang naik tipis tersebut tidak lepas dari tiga komponen utama. Pertama, perubahan target Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kedua, penyesuaian pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan provinsi. Ketiga, perubahan angka SiLPA tahun anggaran 2025 yang telah diaudit BPK RI.
“Perubahan APBD ini merupakan bentuk penyesuaian terhadap perkembangan pelaksanaan anggaran, sehingga pengelolaan keuangan daerah tetap sesuai dengan kondisi dan kebutuhan yang ada,” ujar Sachrudin.
DPRD: Perhatikan Anggaran Pendidikan dan Sosial
Wakil Ketua I DPRD Kota Tangerang, Andri S. Permana, menilai perubahan APBD 2026 menjadi momentum untuk mempercepat pelaksanaan program di sisa tahun anggaran. Pihaknya akan mencermati pergeseran dan penyesuaian anggaran secara rinci.
“Ada beberapa hal yang harus kita cermati, terutama berkaitan dengan penyelesaian berbagai permasalahan sosial dan keberpihakan Pemkot Tangerang terhadap anggaran pendidikan dan sosial sebagai bagian dari jaring pengaman sosial bagi masyarakat,” ungkapnya.
Andri menyebut, pembahasan Raperda Perubahan APBD akan mengacu pada prioritas pembangunan dalam RKPD dan RPJMD Pemerintah Kota Tangerang. DPRD juga berkomitmen mengawal proses penganggaran agar berpihak pada kepentingan masyarakat.
Target: Efisien dan Tepat Sasaran
Sachrudin menegaskan bahwa perubahan anggaran bukan sekadar menyesuaikan angka di atas kertas. Ia meminta pengelolaan APBD tetap efektif, efisien, transparan, dan akuntabel dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah serta kebutuhan pembangunan Kota Tangerang.
“Perubahan ini bukan hanya soal menyesuaikan angka dalam APBD, tetapi bagaimana anggaran yang tersedia dapat dikelola secara tepat dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” jelasnya.
Ia berharap pembahasan bersama DPRD menghasilkan kesepakatan terbaik, terutama dalam memastikan program pelayanan publik tetap berjalan. Masyarakat juga diajak turut mengawal pelaksanaan pembangunan di wilayah masing-masing.