TANGERANG — Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid menegaskan bahwa koperasi dan UMKM memiliki peran strategis dalam menggerakkan perekonomian masyarakat. Hal itu disampaikannya dalam peringatan Hari Koperasi ke-79 tahun 2026 di Tangerang, Senin.
Berdasarkan data yang dihimpun Pemkab Tangerang, jumlah pelaku UMKM di wilayah itu meningkat signifikan. Dari sebelumnya sekitar 61 ribu, kini menjadi sekitar 78 ribu pelaku.
"Koperasi dan UMKM memiliki peran strategis dalam menggerakkan perekonomian masyarakat. Oleh karena itu, roda perekonomian koperasi harus terus berjalan agar mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi kesejahteraan masyarakat," kata Bupati Maesyal dalam keterangannya.
Bupati mengungkapkan, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Tangerang pada tahun 2025 mencapai 5,06 persen. Salah satu faktor pendorongnya adalah meningkatnya aktivitas koperasi dan UMKM.
Pada momen Hari Koperasi ke-79 yang mengusung tema "Koperasi Berdaya, Indonesia Berjaya", ia berharap dampak positif terhadap peningkatan ekonomi daerah bisa terus berlanjut.
Maesyal meminta seluruh kepala perangkat daerah, khususnya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, untuk melakukan monitoring dan pembinaan secara berkelanjutan. Ia juga mendorong Dinas Koperasi bersama instansi terkait untuk meningkatkan fasilitasi dan pendampingan.
"Saya meminta Dinas Koperasi bersama perangkat daerah terkait untuk terus meningkatkan fasilitasi, pendampingan, dan pengembangan koperasi maupun UMKM agar jumlahnya terus bertambah dan semakin berdaya saing," paparnya.
Pemkab Tangerang berkomitmen mendorong program pemberdayaan koperasi dan UMKM hingga menjangkau seluruh desa dan kecamatan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.
"Tentu melalui program pemberdayaan koperasi dan UMKM hingga menjangkau seluruh desa dan kecamatan sebagai bagian dari upaya memperkuat ekonomi," kata dia.
Seluruh pengurus, anggota, karyawan, serta penggiat koperasi, termasuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, diminta terus meningkatkan kinerja dan menjalankan roda organisasi sesuai prinsip dan anggaran dasar rumah tangga koperasi.