Fraksi PAN DPRD Cilegon Soroti Rekayasa Target PAD hingga Gagal Cairkan DAK Rp 55 Miliar di APBD 2025

Penulis: Luqman Arif  •  Selasa, 14 Juli 2026 | 11:51:01 WIB
Fraksi PAN DPRD Cilegon menyoroti penurunan target PAD dari Rp 1,03 triliun menjadi Rp 921,8 miliar dalam APBD Perubahan 2025.

CILEGON — Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 berlangsung alot. Fraksi PAN menyoroti langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon yang menurunkan target PAD dari Rp 1,03 triliun pada APBD murni menjadi Rp 921,8 miliar pada APBD Perubahan.

Rahmatulloh menilai kebijakan tersebut membuat realisasi PAD sebesar 105,83 persen hanya terlihat baik di atas kertas. “Fraksi PAN mempertanyakan integritas TAPD dalam menetapkan target yang tidak realistis hanya untuk kemudian diturunkan di tengah jalan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (14/7/2026).

Ketimpangan Penerimaan Pajak Daerah

Catatan kritis lainnya adalah ketimpangan penerimaan pajak daerah. Realisasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) melonjak hingga 138,47 persen. Namun, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hanya mencapai 95,63 persen, sementara opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) bahkan lebih rendah, yakni 76,32 persen.

Rahmatulloh juga menyoroti piutang PBB-P2 yang membengkak hingga Rp 241,46 miliar. Angka ini, menurutnya, menjadi bukti lemahnya pengelolaan pajak daerah oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Gagal Cairkan DAK Rp 55 Miliar, Legislator Minta Sanksi Tegas

Sorotan paling tajam diarahkan pada gagalnya pencairan DAK Fisik 2025 yang mencapai Rp 55 miliar. Dana tersebut direncanakan untuk dua proyek strategis: revitalisasi Pasar Kranggot sebesar Rp 29 miliar dan pembangunan Jalan Lingkar Selatan (JLS) senilai Rp 26 miliar.

“Ini adalah kelalaian tingkat tinggi yang tidak bisa dimaafkan. Kami mendesak agar pejabat yang bertanggung jawab diberikan sanksi tegas,” tegas Rahmatulloh.

Menurut Fraksi PAN, kegagalan tersebut murni akibat persoalan administrasi, mulai dari sertifikasi lahan yang belum rampung hingga keterlambatan pengajuan proposal. Kondisi ini dinilai ironis karena di sisi lain, Pemkot Cilegon juga dihadapkan pada ancaman penurunan Transfer Keuangan Daerah (TKD) pada 2026 yang diperkirakan mencapai Rp 312 miliar.

SILPA Membengkak, Indikator Perencanaan Buruk

Fraksi PAN juga menyoroti membengkaknya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp 126,4 miliar. Angka ini jauh melampaui proyeksi awal yang hanya berkisar antara Rp 40 miliar hingga Rp 71 miliar.

Rahmatulloh menilai besarnya SILPA menjadi indikator belum optimalnya perencanaan dan pelaksanaan belanja daerah. “Kalau di tahun 2025 saja TAPD gagal menyerap DAK secara optimal karena kelalaian administratif, bagaimana mungkin pada 2026 dengan anggaran yang lebih kecil mampu dikelola lebih baik,” ujarnya.

Reporter: Luqman Arif
Sumber: radarbanten.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top