Pemkot Tangerang Gelar Vaksinasi Rabies Gratis di 11 Kecamatan, Catat Jadwal dan Syarat Hewan Peliharaan

Penulis: Luqman Arif  •  Selasa, 28 Juli 2026 | 19:01:02 WIB
Pemkot Tangerang memulai program vaksinasi rabies gratis bagi hewan peliharaan di 11 kecamatan mulai 28 Juli 2026.

TANGERANGPemkot Tangerang memulai program vaksinasi rabies gratis bagi hewan peliharaan milik warga mulai 28 Juli 2026. Kepala DKP Kota Tangerang Muhdorun mengatakan vaksinasi ini merupakan langkah preventif penting untuk melindungi hewan sekaligus mencegah penularan rabies kepada manusia.

"Melalui program ini kami mengajak seluruh masyarakat yang memiliki hewan peliharaan, khususnya anjing dan kucing, untuk memanfaatkan layanan vaksinasi gratis yang telah disediakan," ujar Muhdorun di Tangerang, Selasa.

Jadwal dan Lokasi Vaksinasi di 11 Kecamatan

Pelayanan vaksinasi berlangsung setiap pukul 09.00–11.00 WIB dengan kuota 50 ekor hewan di setiap lokasi. Berikut jadwal lengkapnya:

  • 28 Juli 2026 — Kecamatan Cipondoh
  • 29 Juli — Kecamatan Neglasari (Halaman Kantor Kelurahan Karang Anyar)
  • 30 Juli — Kecamatan Periuk (Lingkungan Warga RW 07, Kelurahan Gebang Raya)
  • 3 Agustus — Kecamatan Tangerang (GOR Tanah Tinggi)
  • 4 Agustus — Kecamatan Karawaci (Halaman Kantor Kelurahan Margasari)
  • 5 Agustus — Kecamatan Jatiuwung (Halaman Kantor Kelurahan Manis Jaya)
  • 6 Agustus — Kecamatan Cibodas (Halaman Kantor Kelurahan Jatiuwung)
  • 10 Agustus — Kecamatan Pinang (Halaman Kantor Kelurahan Panunggangan Timur)
  • 11 Agustus — Kecamatan Karang Tengah (Halaman Kantor Kelurahan Karang Mulya)
  • 12 Agustus — Kecamatan Ciledug (Halaman Kantor Kelurahan Sudimara Barat)
  • 13 Agustus — Kecamatan Larangan (Halaman Kantor Kecamatan Larangan)

Syarat Hewan Peliharaan dan Dokumen yang Wajib Dibawa

Warga yang ingin mengikuti program ini wajib ber-KTP atau Surat Keterangan Domisili Kota Tangerang. DKP juga menetapkan sejumlah syarat bagi hewan peliharaan yang akan divaksin.

Hewan harus berusia minimal lima bulan, dalam kondisi sehat, serta tidak sedang bunting atau menyusui. Pemilik diwajibkan membawa hewan menggunakan pet cargo atau keranjang agar proses vaksinasi berjalan aman dan lancar.

Kuota Terbatas, Warga Diminta Datang Tepat Waktu

Muhdorun mengimbau masyarakat datang sesuai jadwal karena kuota di setiap lokasi terbatas. "Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan program tersebut secara maksimal sehingga cakupan vaksinasi hewan peliharaan terus meningkat," kata dia.

Pemkot menargetkan Kota Tangerang tetap menjadi wilayah yang sehat, aman, serta bebas dari ancaman rabies melalui program vaksinasi massal ini.

Reporter: Luqman Arif
Sumber: banten.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top