TANGERANG — Pemkot Tangerang memulai program vaksinasi rabies gratis bagi hewan peliharaan milik warga mulai 28 Juli 2026. Kepala DKP Kota Tangerang Muhdorun mengatakan vaksinasi ini merupakan langkah preventif penting untuk melindungi hewan sekaligus mencegah penularan rabies kepada manusia.
"Melalui program ini kami mengajak seluruh masyarakat yang memiliki hewan peliharaan, khususnya anjing dan kucing, untuk memanfaatkan layanan vaksinasi gratis yang telah disediakan," ujar Muhdorun di Tangerang, Selasa.
Pelayanan vaksinasi berlangsung setiap pukul 09.00–11.00 WIB dengan kuota 50 ekor hewan di setiap lokasi. Berikut jadwal lengkapnya:
Warga yang ingin mengikuti program ini wajib ber-KTP atau Surat Keterangan Domisili Kota Tangerang. DKP juga menetapkan sejumlah syarat bagi hewan peliharaan yang akan divaksin.
Hewan harus berusia minimal lima bulan, dalam kondisi sehat, serta tidak sedang bunting atau menyusui. Pemilik diwajibkan membawa hewan menggunakan pet cargo atau keranjang agar proses vaksinasi berjalan aman dan lancar.
Muhdorun mengimbau masyarakat datang sesuai jadwal karena kuota di setiap lokasi terbatas. "Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan program tersebut secara maksimal sehingga cakupan vaksinasi hewan peliharaan terus meningkat," kata dia.
Pemkot menargetkan Kota Tangerang tetap menjadi wilayah yang sehat, aman, serta bebas dari ancaman rabies melalui program vaksinasi massal ini.