BANTEN — Pemerintah Amerika Serikat melalui FCC mengambil langkah drastis dengan melarang masuknya tiga kategori perangkat elektronik buatan luar negeri: robot humanoid, robot anjing (robot dog), dan power inverter. FCC menilai perangkat-perangkat ini memiliki potensi dikendalikan dari jarak jauh oleh pemerintah asing, digunakan untuk spionase, atau dijadikan alat serangan siber.
Meski aturan ini bersifat global, dampak terbesarnya jelas tertuju pada China. Negara Tirai Bambu saat ini mendominasi produksi robot humanoid dan inverter tenaga surya. Data industri mencatat, sepanjang 2025 saja, baru sekitar 15.000 unit robot humanoid yang dikirim ke seluruh dunia, dan dua pabrikan robot terbesar China menyumbang mayoritas angka tersebut.
Beijing langsung bereaksi. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, seperti dikutip Associated Press, menyatakan akan menggunakan "semua langkah yang diperlukan" untuk melindungi kepentingan bisnis China. Ketegangan ini diprediksi memuncak saat Perdana Menteri China Xi Jinping dijadwalkan bertemu Presiden Donald Trump di Washington, D.C., dalam kunjungan kenegaraan September mendatang.
Dari tiga kategori yang dilarang, power inverter adalah yang paling dekat dengan keseharian rumah tangga di AS. Perangkat ini menjadi jembatan antara panel surya atau sistem energi terbarukan lainnya dengan jaringan listrik umum. Kabar baiknya, FCC menegaskan larangan ini tidak berlaku surut. Inverter yang sudah terpasang di rumah atau instalasi yang sudah ada sebelumnya tetap aman dan tidak perlu dicopot.
Larangan ini merupakan babak terbaru dari rangkaian panjang tekanan AS terhadap China di sektor teknologi. Sebelumnya, pemerintah AS memaksa divestasi TikTok ke tangan investor AS, melarang impor router konsumen buatan luar negeri secara luas, serta mem-blacklist produsen kamera pengawas Hikvision dan Dahua yang dituding terlibat pelanggaran HAM.
Kekhawatiran Washington sebenarnya sudah berlangsung bertahun-tahun. AS kerap menuding Beijing melakukan peretasan ke perusahaan-perusahaan AS untuk mencuri data, dan menyiapkan serangan siber di masa depan untuk kepentingan militer—termasuk dalam skenario invasi ke Taiwan. Namun, yang lebih krusial, AS juga mewaspadai kepemilikan perusahaan China semata karena hukum di sana bisa memaksa perusahaan tersebut memata-matai warga AS atau mengutak-atik produk dari jarak jauh.
Meski robot humanoid masih dalam tahap awal pengembangan dan belum menjadi produk massal, larangan ini menciptakan preseden baru dalam regulasi impor perangkat pintar. Robot anjing, yang mulai populer di kalangan industri dan militer, juga ikut terseret.
Bagi pasar Indonesia, kebijakan ini menjadi pengingat bahwa adopsi perangkat IoT (Internet of Things) dan sistem energi terbarukan harus dibarengi dengan kesadaran keamanan siber. Meski tidak ada larangan serupa dari pemerintah Indonesia, konsumen tetap perlu jeli terhadap asal-usul firmware dan potensi celah keamanan pada perangkat yang terhubung ke jaringan rumah. Keputusan beli yang cerdas tidak hanya soal harga dan spesifikasi, tapi juga soal siapa yang bisa mengakses data Anda dari balik layar.