BANTEN — PT Pertamina Patra Niaga mengumumkan penyesuaian harga BBM nonsubsidi yang berlaku mulai Senin (1/7/2026). Keputusan ini membawa kabar baik bagi pengguna bahan bakar beroktan tinggi dan solar nonsubsidi, dengan penurunan harga yang cukup signifikan pada tiga produk utama.
Daftar Harga Terbaru: Ada yang Turun Hingga Rp3.650 per Liter
Penurunan paling dalam terjadi pada Pertamina Dex. Jenis solar nonsubsidi ini turun dari Rp24.800 per liter menjadi Rp21.150 per liter, atau turun sebesar Rp3.650 per liter. Sementara itu, Dexlite yang sebelumnya Rp23.000 per liter kini dibanderol Rp19.700 per liter.
Untuk segi bensin, Pertamax Turbo turun dari Rp20.750 per liter menjadi Rp19.300 per liter. Artinya, pengguna kendaraan berperforma tinggi bisa menghemat Rp1.450 per liter dibandingkan harga bulan lalu.
Dua Produk Ini Tak Ikut Turun, Harganya Masih Stagnan
Meski tiga produk mengalami penurunan, Pertamina memutuskan untuk tidak mengubah harga Pertamax dan Pertamax Green. Harga Pertamax masih bertahan di Rp16.250 per liter sejak kenaikan terakhir pada 10 Juni 2026. Pertamax Green juga tetap di posisi Rp17.000 per liter.
Adapun harga Pertalite yang merupakan BBM subsidi tetap tidak berubah, yakni Rp10.000 per liter. Harga ini dijaga pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat luas.
Alasan Pertamina: Evaluasi Berkala dan Dinamika Pasar Minyak
Vice President Corporate Communication Pertamina Patra Niaga Kitty Andhora menjelaskan, penyesuaian harga ini merupakan bagian dari evaluasi berkala yang dilakukan perseroan. Mekanismenya mengacu pada fluktuasi harga minyak mentah global serta regulasi yang berlaku.
“Sesuai yang kita ketahui, penyesuaian harga BBM nonsubsidi mengacu pada dinamika harga pasar minyak dunia dan mengikuti regulasi atau mekanisme yang berlaku. Tentunya langkah penyesuaian ini telah dikoordinasikan dengan pemerintah,” kata Kitty dalam keterangan resmi di Jakarta.
Penurunan harga ini sekaligus menjadi sinyal bahwa tekanan harga minyak global dalam beberapa pekan terakhir mulai mereda. Bagi konsumen, terutama pengguna kendaraan diesel dan mesin bertekanan tinggi, kebijakan ini memberikan ruang pengeluaran yang lebih longgar di tengah fluktuasi harga kebutuhan pokok.