Pencarian

OJK Targetkan Bursa Mineral Beroperasi Januari 2027, Ini Manfaat bagi Investor dan Industri Hilir

Kamis, 16 Juli 2026 • 10:15:31 WIB
OJK Targetkan Bursa Mineral Beroperasi Januari 2027, Ini Manfaat bagi Investor dan Industri Hilir
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyampaikan target operasional bursa mineral pada Januari 2027 dalam CNBC Investment Forum di Banten.

BANTEN — Ketua Dewan Komisioner OJK periode 2026–2031, Friderica Widyasari Dewi, mengungkapkan mandat pembentukan bursa ini merupakan amanat baru dari perubahan regulasi sektor keuangan. "Potensinya sangat besar. Indonesia memiliki sumber daya alam dan mineral yang luar biasa," ujarnya dalam CNBC Investment Forum, Rabu (15/7). Ia menambahkan, bursa ini membuka peluang besar bagi investor di Indonesia.

Ekosistem Terintegrasi: Bukan Sekadar Tempat Jual-Beli

OJK merancang bursa ini sebagai ekosistem yang saling terhubung. Selain bursa perdagangan, akan ada lembaga kliring, kustodian, gudang penyimpanan (warehouse) terakreditasi, perusahaan logistik, hingga lembaga pembiayaan. Semua elemen ini bekerja dalam satu skema untuk menciptakan pasar yang transparan dan efisien.

Skema Warehouse Receipt System (WRS) menjadi salah satu pilar utama. Melalui sistem ini, komoditas yang disimpan di gudang resmi bisa dijadikan agunan untuk memperoleh modal kerja. Bagi pelaku industri hilir, ini menjadi solusi pendanaan yang lebih mudah tanpa harus menjual stok barang.

Manfaat Langsung bagi Pelaku Pasar dan Investor

Menurut OJK, kehadiran bursa mineral membawa sejumlah dampak positif. Pertama, transparansi harga akan meningkat karena seluruh transaksi tercatat dan diawasi. Kedua, rantai pasok industri hilir menjadi lebih efisien karena adanya standarisasi mutu dan penyimpanan. Ketiga, akses pembiayaan bagi perusahaan tambang dan pengolahan mineral menjadi lebih luas.

Bagi investor, bursa ini membuka peluang diversifikasi instrumen investasi berbasis komoditas fisik. "Ini menjadi peluang besar, termasuk bagi investor di Indonesia," tegas Friderica. Dengan sistem yang terintegrasi, risiko manipulasi harga dan gagal bayar bisa ditekan.

Regulasi dan Pengawasan: Bappebti akan Dilebur?

Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menjelaskan bahwa pembentukan bursa ini akan mengubah peta kewenangan pengaturan komoditas. Saat ini, perdagangan berjangka komoditas diawasi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). "Nanti yang berkaitan dengan Bappebti ditarik ke bursa mineral. Undang-undangnya sudah mengatur begitu," kata Misbakhun.

Ia menambahkan, implementasi bursa akan segera berjalan setelah Peraturan Pemerintah (PP) sebagai aturan turunan diterbitkan. "Secepatnya, tinggal menunggu PP-nya," ujarnya. Jenis mineral dan komoditas strategis yang akan diperdagangkan akan ditetapkan lebih lanjut dalam Peraturan OJK (POJK).

Keterlibatan Lintas Kementerian dan Lembaga

Pembentukan bursa ini tidak bisa dilakukan sendiri oleh OJK. Kerangka pengaturan dan pengawasan akan melibatkan Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM, Kementerian Perdagangan, Bank Indonesia, Bursa Efek Indonesia (BEI), Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX), hingga Indonesia Clearing House (ICH). Kolaborasi ini diperlukan untuk memastikan ekosistem berjalan dari hulu ke hilir.

Bagi Indonesia, bursa ini bukan sekadar proyek regulasi. Jika berjalan sesuai target, Indonesia berpotensi merebut peran yang selama ini dipegang bursa komoditas global seperti London Metal Exchange (LME) atau Chicago Mercantile Exchange (CME) untuk komoditas strategis tertentu. Semua akan bergantung pada kecepatan penerbitan aturan turunan dan kesiapan infrastruktur pendukung.

Bagikan
Sumber: katadata.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks