Polresta Tangerang Salurkan 150.000 Liter Air Bersih untuk 3 Kampung di Tigaraksa, Warga Diminta Hubungi Call Center 110

Penulis: Kaharuddin Yusuf  •  Rabu, 05 Agustus 2026 | 12:41:01 WIB
Polisi menyalurkan bantuan air bersih kepada warga di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Selasa (4/8/2026).

TANGERANG — Ratusan warga di tiga kampung di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, kini bisa bernapas lega. Polresta Tangerang Polda Banten kembali mengirimkan pasokan air bersih ke Kampung Pasirnangka RT 02, 03, dan 04 RW 01 pada Selasa (4/8/2026). Sebanyak 150 kepala keluarga menjadi penerima manfaat dari distribusi yang digerakkan langsung oleh jajaran kepolisian tersebut.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan, pendistribusian ini merupakan wujud nyata kehadiran polisi di tengah masyarakat yang tengah kesulitan mendapatkan air bersih. "Kegiatan ini sebagai bentuk kehadiran kami di tengah masyarakat yang membutuhkan, dalam hal ini kebutuhan air bersih," ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima media.

Call Center 110 Jadi Jalur Darurat Warga Terdampak Kekeringan

Polresta Tangerang memastikan penyaluran bantuan air bersih akan terus berlanjut ke titik-titik kekeringan lain di wilayah hukumnya. Warga yang membutuhkan pasokan air tidak perlu menunggu lama, cukup menghubungi Call Center 110.

"Apabila membutuhkan air bersih, silakan hubungi, akan segera kami tindaklanjuti," kata Kapolresta. Layanan darurat ini tidak hanya diperuntukkan bagi warga yang kesulitan air, tetapi juga terbuka untuk melaporkan kejadian kebakaran atau insiden lain yang berpotensi mengganggu kenyamanan dan keamanan lingkungan.

Imbauan Tegas: Jangan Bakar Lahan di Tengah Kemarau

Di sela-sela penyaluran bantuan, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menyampaikan peringatan keras kepada masyarakat. Musim kemarau yang melanda membuat potensi kebakaran meningkat drastis, sehingga aktivitas membakar sampah atau membuka lahan dengan cara dibakar sangat berisiko.

"Jangan membakar sampah sembarangan atau membuka lahan dengan cara dibakar. Kami ingatkan karena selain berbahaya, juga bisa berakibat hukum," tegasnya. Imbauan ini menjadi pengingat penting bagi warga, mengingat dampak kebakaran lahan tidak hanya merugikan lingkungan tetapi juga berujung pada proses hukum bagi pelakunya.

Reporter: Kaharuddin Yusuf
Sumber: koranpelita.co This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top