KI Provinsi Banten Uji Kesiapan BPKAD dengan Kunjungan Mendadak Jelang Monev 2026, Petugas PPID Diuji Langsung

Penulis: Oman Sudirman  •  Kamis, 03 September 2026 | 21:31:31 WIB
Tim Komisioner KI Provinsi Banten melaksanakan kunjungan mendadak ke BPKAD Provinsi Banten dalam rangka verifikasi Monev Keterbukaan Informasi Publik 2026.

SERANG — Tim KI Provinsi Banten yang dipimpin Komisioner Moch. Ojat Sudrajat, S., bersama Asisten Ahli Miyani Astuti dan Panitera Pengganti Maman, tiba mendadak di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten pada Kamis (3/9/2026). Kedatangan ini merupakan bagian dari tahap verifikasi dan pembuktian lapangan Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026.

Meski tak ada pemberitahuan sebelumnya, BPKAD langsung menyiapkan kebutuhan visitasi. Kunjungan diterima Plt. Sekretaris BPKAD Nugraha, S.E., M.Si., didampingi Kepala Sub Bagian Umum Pipit Silfiani, S.IP., M.Si., serta Tim PPID setempat.

PPID Badan Pengelola: Tamu Terus Berdatangan, Petugas Tak Pernah Kosong

Nugraha mengatakan, kesiapan menghadapi sidak adalah konsekuensi dari status BPKAD sebagai unit pengelola keuangan dan aset yang lalu lintas koordinasinya tinggi.

“PPID BPKAD selalu standby. Karena BPKAD ini badan pengelola, tamu dan pihak yang melakukan koordinasi pasti ada saja. Jadi ketika pihak KI datang, kami sudah siap untuk menyambut dan melayani,” ujarnya.

Ia menegaskan keterbukaan informasi tidak boleh hanya disiapkan saat penilaian tahunan. Kelembagaan PPID, dokumen, sarana pelayanan, hingga kesiapan sumber daya manusia harus berjalan dalam pelaksanaan tugas harian.

Aspek yang Dinilai: Dari Kelembagaan hingga Inovasi Layanan

Pelaksanaan monev tahun ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan ketentuan KI Provinsi Banten. Tahapannya mencakup pengisian data, verifikasi, presentasi, wawancara, hingga pemeringkatan akhir.

Adapun aspek penilaian meliputi kelembagaan PPID, kualitas informasi publik, mekanisme permohonan, sarana prasarana, website dan media sosial, hingga inovasi layanan. BPKAD telah menyiapkan materi bertema “Implementasi Keterbukaan Informasi Publik di BPKAD Provinsi Banten Tahun 2026”.

Salah satu inovasi yang diunggulkan adalah OPTIMA (Optimalisasi Pemanfaatan Aset Daerah), sarana pendukung pengelolaan Barang Milik Daerah yang menjadi bukti nyata informasi dapat diintegrasikan ke layanan publik.

Petugas PPID Dites Soal Keberatan dan Penguasaan Materi

Dalam visitasi, tim KI tidak hanya memeriksa ruang layanan dan dokumen pendukung. Petugas PPID juga diuji melalui wawancara seputar jenis informasi yang tersedia, mekanisme permohonan, pengelolaan keberatan, hingga kemampuan mengoperasikan website.

Pengujian langsung ini dilakukan untuk mengukur pemahaman petugas dalam memberikan layanan informasi kepada masyarakat, bukan sekadar kelengkapan prosedur di atas kertas.

Komisioner: Sikap Mendadak untuk Lihat Kondisi Riil

Komisioner KI Provinsi Banten Moch. Ojat Sudrajat menyampaikan bahwa pola kunjungan tanpa pemberitahuan dipilih agar penilaian berjalan objektif dan mencerminkan kondisi sesungguhnya di lapangan.

Sementara itu, Kepala BPKAD Provinsi Banten Dr. Mahdani, S.E., S.T., M.Si., M.M., mengapresiasi kerja jajarannya selama seluruh rangkaian monev berlangsung.

“Alhamdulillah seluruh rangkaian Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 di BPKAD sudah rampung dan selesai. Visitasi terakhir juga berjalan lancar dan tidak ada kendala apapun. Mudah-mudahan BPKAD sebagai badan publik informatif bisa kembali masuk nominasi dan meraih juara lagi tahun ini,” ungkapnya.

Reporter: Oman Sudirman
Sumber: persepsi.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top