LEBAK — Pelaksana Tugas Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lebak, Imam Suangsa, menyatakan pihaknya optimistis operasional KDMP berdampak positif bagi perekonomian warga. Pelaku UMKM disebut berpeluang menjadi anggota koperasi dan memasok produk untuk dipasarkan lewat unit usaha yang tersedia.
Jumlah KDMP yang mulai beroperasi di Kabupaten Lebak mencapai 119 unit. Koperasi itu tersebar di 28 kecamatan di wilayah kabupaten tersebut.
Imam menuturkan, keberadaan koperasi di tingkat desa dan kelurahan diharapkan menjadi penggerak ekonomi masyarakat setempat. Menurut dia, pengelolaan yang baik akan memperkuat usaha lokal dan memperluas kesempatan kerja.
Berdasarkan kebijakan pemerintah pusat, PT Agrinas akan mengelola KDMP selama dua tahun. Imam menyebut perkembangan operasional dan kebijakan pengelolaan koperasi akan mengikuti ketentuan pemerintah pusat serta informasi resmi dari PT Agrinas.
“KDMP di Kabupaten Lebak yang sudah beroperasi dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal sekaligus menyerap tenaga kerja baru bagi masyarakat,” kata Imam, Kamis, 8 Oktober 2026.
KDMP berpotensi mengembangkan sejumlah unit usaha, mulai dari gerai koperasi, klinik, apotek, toko kebutuhan pokok atau sembako, gerai pertanian, hingga pergudangan. Beragam unit usaha itu diharapkan memenuhi kebutuhan masyarakat sekaligus menciptakan peluang ekonomi baru.
Koperasi juga berpotensi terlibat dalam penyaluran bantuan pemerintah, seperti bantuan pangan dan Program Keluarga Harapan (PKH), sesuai ketentuan yang berlaku.
KDMP diharapkan dapat menampung dan memasarkan produk UMKM lokal. Dengan begitu, pelaku usaha memiliki akses pasar yang lebih luas daripada hanya mengandalkan penjualan sendiri.
Imam berharap keberadaan KDMP mampu memperkuat usaha lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lebak. Ia menekankan pentingnya pengelolaan yang baik agar manfaat koperasi dirasakan langsung warga desa.