SERANG — UPTD Latihan Kerja (Latker) Disnakertrans Provinsi Banten melaporkan sekitar 60 persen lulusan pelatihannya langsung terserap dunia industri. Angka ini didorong lewat kerja sama dengan 65 perusahaan yang tergabung dalam Forum Komunikasi Lembaga Pemerintah dan Industri Daerah (FKLPID) Provinsi Banten.
"Kita ada Forum Komunikasi Lembaga Pemerintah dan Industri Daerah (FKLPID) Provinsi Banten. Ada 65 perusahaan," kata Kepala UPTD Latihan Kerja Disnakertrans Banten Mohamad Bayuni, di Serang, Selasa.
Perusahaan Dilibatkan Sejak Pertengahan Pelatihan
Bayuni menjelaskan, perusahaan tidak hanya dilibatkan setelah peserta dinyatakan lulus. Proses rekrutmen justru dimulai lebih awal, yakni saat pelatihan berjalan di tengah.
"Makanya ketika pertengahan pelatihan kita undang perusahaan untuk perekrutan," ujarnya.
Pola ini dipilih agar kemampuan yang dilatih di UPTD sesuai dengan kebutuhan industri. Selain itu, momen tersebut sekaligus menjadi wahana sosialisasi lowongan kerja bagi para peserta.
Banyak Lulusan Tak Melapor Setelah Bekerja
Bayuni mengungkapkan, capaian 60 persen penyerapan tenaga kerja itu kemungkinan lebih tinggi dari catatan resmi. Sebab, tidak semua lulusan melaporkan statusnya setelah bekerja.
"Sekitar 60 persen lulusannya langsung bekerja. Itu pun seperti kecantikan menjahit atau kejuruan lain banyak yang nggak melapor ketika sudah kerja," kata Bayuni.
Selain bekerja di industri, sebagian lulusan lainnya memilih merintis usaha sendiri. Bayuni mencontohkan, ada peserta yang membuka jasa rias pengantin, usaha tailor, hingga membuka usaha mandiri di bidang yang sama dengan kejuruan yang diambil.
Durasi Pelatihan 25 Hari dan Sertifikat Berlaku di ASEAN
Setiap kejuruan di UPTD Latker Disnakertrans Banten memiliki masa pelatihan selama 25 hari atau setara 200 jam. Peserta yang dinyatakan lulus akan memperoleh dua jenis sertifikat.
"Lulusannya dapat sertifikat internal dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BSNP), kalau lulus," katanya lagi.
Sertifikat profesi dari BNSP tersebut memiliki masa berlaku tiga tahun dan diakui di negara-negara anggota ASEAN. Namun, Bayuni mengecualikan kejuruan bahasa Jepang yang belum memenuhi kualifikasi.
"Kecuali bahasa Jepang. Karena belum memenuhi kualifikasi. Waktu pelatihannya minimal harus empat bulan," kata Bayuni.
192 Peserta Sedang Menjalani Pelatihan
Saat ini, UPTD Latker Disnakertrans Banten tengah membina sebanyak 192 peserta dari 12 bidang kejuruan. Para peserta tersebut masih menjalani proses pelatihan hingga tuntas sebelum disalurkan ke perusahaan mitra.