Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang harus mengejar sejumlah perbaikan dokumen setelah menjalani verifikasi Kabupaten/Kota Sehat (KKS) tingkat Provinsi Banten. Dari sembilan tatanan yang dinilai, capaian tertinggi ada pada Tatanan Penanggulangan Bencana dengan nilai 91,07 persen, sementara Tatanan Pasar dan kelompok kerja (Pokja) masih tertahan di angka 50 persen. Seluruh kekurangan itu wajib dilengkapi paling lambat 26 Agustus 2026 sebelum dokumen dikirim ke tingkat nasional.
KAB. TANGERANG — Verifikasi lapangan yang biasanya menjadi penentu penilaian, kini berganti metode. Tim verifikator dari Provinsi Banten tidak lagi mengecek langsung ke lokus, melainkan memeriksa pemaparan kelembagaan dan kelengkapan dokumen dari sembilan tatanan sehat.
Perubahan mekanisme ini terungkap dalam rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Wareng, Gedung Bupati Tangerang, Kamis (20/8/2026). Hasilnya, meski sejumlah indikator utama sudah melampaui target, masih ada beberapa sektor yang membutuhkan pendalaman data sebelum batas akhir pengumpulan dokumen.
Bebas Buang Air Sembarangan Jadi Tiket ke Tingkat Nasional
Ketua Tim Verifikasi KKS Siti Maryam menegaskan salah satu prasyarat utama untuk lolos ke penilaian nasional telah dipenuhi. Capaian Open Defecation Free (ODF) atau bebas buang air besar sembarangan di Kabupaten Tangerang tercatat 86 persen, melampaui ambang batas minimal 80 persen yang ditetapkan pemerintah pusat.
“Pengakuan dari pusat mencatat Kabupaten Tangerang sudah mencapai 86 persen,” katanya dalam paparan tersebut.
Selain ODF, hasil pemeriksaan dokumen menunjukkan Tim Pembina dan Forum KKS Kabupaten Tangerang meraih nilai sempurna, yakni 100 persen. Capaian lain yang cukup solid datang dari Tatanan Perlindungan Sosial sebesar 90,39 persen dan Tatanan Sehat Mandiri di angka 88,79 persen.
Empat Tatanan Masih Jauh dari Target
Pekerjaan rumah justru menumpuk di empat sektor. Tatanan Pasar dan Pokja sama-sama baru mencapai 50 persen, disusul Tatanan Pariwisata 64,58 persen dan Tatanan Perkantoran 68,18 persen.
Siti Maryam meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait segera melengkapi data dan bukti pendukung untuk indikator-indikator yang belum terpenuhi tersebut. Tenggat waktu yang diberikan terbilang ketat, hanya tersisa enam hari sejak verifikasi berlangsung.
Optimisme Pemkab Tangerang Mengejar Penghargaan Swasti Saba Padapa
Staf Ahli Bupati Tangerang Bidang Pembangunan, Ekonomi, dan Keuangan, Yudiana, menyebut hasil verifikasi ini sebagai cermin objektif kinerja pemerintah daerah. Ia memastikan catatan kekurangan yang ditemukan akan segera ditindaklanjuti oleh jajarannya.
“Kami sangat berterima kasih karena evaluasi ini memberikan pandangan yang lebih objektif terkait kelemahan dan kelebihan kinerja kita selama ini. Catatan kekurangan yang ditemukan akan segera kami perbaiki,” ujar Yudiana mewakili Bupati Tangerang.
Senada dengan itu, Ketua Tim Tangerang Sehat Yani Sutisna menegaskan kesiapan seluruh kelompok kerja untuk mempercepat pemenuhan dokumen. Ia mengingatkan bahwa kejar-kejaran indikator ini bukan sekadar demi piala penghargaan, melainkan untuk memastikan program kesehatan lingkungan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
“Melalui sinergi yang terus berlanjut antara pemerintah daerah, forum KKS, dan masyarakat, Pemkab Tangerang sangat optimistis mampu menuntaskan seluruh perbaikan prasyarat,” kata Yani.
Kabupaten Tangerang sebelumnya menargetkan kembali meraih penghargaan Swasti Saba Padapa tingkat nasional. Raihan tersebut hanya bisa didapat jika seluruh indikator tatanan sehat dinyatakan lengkap dan valid oleh tim verifikasi di tahap berikutnya.