BANTEN — Pemerintah resmi merombak tata kelola proyek kereta cepat Jakarta-Bandung (KCJB) yang sudah beroperasi dengan nama Whoosh. Melalui Perpres terbaru, Presiden Prabowo menempatkan AHY sebagai ketua komite, menggantikan peran yang sebelumnya diemban oleh Luhut Binsar Pandjaitan pada kabinet sebelumnya. Perubahan ini merupakan amandemen kedua atas Perpres Nomor 93 Tahun 2021.
Dalam struktur anyar ini, AHY akan didampingi oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, yang menjabat sebagai wakil ketua. Susunan komite ini sengaja diperkuat dengan melibatkan sejumlah menteri teknis untuk memastikan koordinasi lintas sektor berjalan mulus. Anggota komite mencakup Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani, serta Menteri Agraria dan Tata Ruang Nusron Wahid. Tak ketinggalan, Kepala Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara dan Kepala Badan Pengelola Investasi BUMN juga masuk dalam jajaran anggota.
Salah satu poin krusial dalam regulasi baru ini adalah mandat yang lebih luas bagi komite untuk menangani masalah keuangan. Komite kini memiliki wewenang penuh untuk mengintervensi kenaikan biaya proyek (cost overrun) yang mungkin terjadi. Jika konsorsium BUMN selaku operator mengalami kendala kewajiban finansial, komite berhak menetapkan langkah darurat, termasuk menyesuaikan porsi kepemilikan saham hingga mengatur ulang syarat dan jumlah pinjaman proyek.
Kewenangan ini diberikan agar hambatan finansial dan teknis di lapangan bisa segera diatasi tanpa harus menunggu proses birokrasi yang panjang. Pusat koordinasi dan laporan dari konsorsium BUMN kini sepenuhnya beralih ke AHY, menggantikan struktur pelaporan di era sebelumnya.
Penunjukan ini menjadi sinyal bahwa pemerintah ingin mempercepat integrasi kereta cepat dengan pertumbuhan ekonomi di koridor Jakarta-Bandung. Dengan struktur komite yang lebih ramping dan wewenang yang lebih besar, diharapkan pengelolaan Whoosh bisa lebih efisien dan responsif terhadap tantangan operasional. Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen Kabinet Merah Putih untuk menjaga proyek kebanggaan nasional ini tetap berjalan sesuai target hingga 2026 dan seterusnya.