BANTEN — Manado – Belakangan beredar informasi yang menyebutkan petugas Samsat dan Kepolisian akan melakukan pemeriksaan pajak kendaraan di seluruh SPBU. Menanggapi hal itu, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi angkat bicara.
Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, menegaskan bahwa operasional SPBU tetap berfokus pada satu hal: menyalurkan BBM ke masyarakat. “Operator SPBU menjalankan pelayanan penyaluran BBM sesuai standar operasional yang berlaku,” ujar Lilik dalam keterangan resmi yang diterima di Manado.
Lilik menjelaskan, tugas operator SPBU sudah diatur secara ketat dalam prosedur perusahaan. Salah satu tugas utama saat ini adalah memverifikasi QR Code pada transaksi BBM subsidi melalui program Subsidi Tepat. “Proses pelayanan tersebut tidak mencakup pemeriksaan dokumen kendaraan maupun status pembayaran pajak kendaraan,” tegasnya.
Baik untuk BBM subsidi maupun non-subsidi, seluruh mekanisme pelayanan mengedepankan aspek keselamatan, kelancaran, dan ketepatan sasaran. Pertamina memastikan semua proses berjalan sesuai regulasi pemerintah yang berlaku.
Pertamina Patra Niaga terus menjalin koordinasi dengan berbagai pihak untuk mendukung kelancaran operasional SPBU. Tujuannya agar masyarakat tetap mendapat pelayanan energi yang aman dan tertib. “Kami mengajak masyarakat untuk memperoleh informasi dari kanal resmi instansi yang berwenang,” tambah Lilik.
Masyarakat diminta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Pertamina berkomitmen menjalankan pelayanan sesuai tugas dan kewenangannya dalam mendistribusikan energi.
Apabila menemukan kendala layanan atau indikasi pelanggaran dalam penyaluran BBM, masyarakat dapat melaporkan melalui Pertamina Contact Center (PCC) 135. Setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur sebagai bagian dari komitmen Pertamina menjaga kualitas pelayanan.