LEBAK — Koordinator Keluarga Mahasiswa Lebak (KUMALA) meminta Pemerintah Kabupaten Lebak meningkatkan upaya pembinaan sosial dan penguatan pendidikan karakter sebagai bagian dari strategi menjaga kualitas generasi muda. Permintaan itu disampaikan menyusul berbagai dinamika sosial yang dinilai dapat menggerus nilai-nilai positif di kalangan remaja.
Ketua Departemen Agitasi Media Propaganda KUMALA, Idham M. Haqim, menekankan perlunya kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga pendidikan, keluarga, dan elemen masyarakat. Menurutnya, pendekatan edukatif lebih efektif dalam membangun kesadaran masyarakat sekaligus memperkuat nilai-nilai sosial yang hidup di lingkungan sekitar.
“Kami mendorong Pemerintah Kabupaten Lebak bersama Satpol PP, Dinas Pendidikan, Kementerian Agama, serta instansi terkait untuk memperkuat pendidikan karakter, pembinaan sosial, dan langkah-langkah preventif agar tercipta lingkungan yang kondusif bagi perkembangan generasi muda,” ujar Idham, Sabtu (11/7/2026).
Ia menambahkan, program pembinaan tidak boleh bersifat seremonial belaka. Harus ada dampak nyata dan keberlanjutan agar benar-benar dirasakan masyarakat.
Ketua Departemen Pemberdayaan Perempuan KUMALA, Ayu Lestari, menyoroti pentingnya kolaborasi antara keluarga, sekolah, pemerintah, dan masyarakat. Menurutnya, lingkungan yang positif menjadi syarat utama bagi pembentukan karakter anak dan remaja.
“Generasi muda membutuhkan lingkungan yang positif. Oleh sebab itu, diperlukan komitmen bersama agar pembinaan dapat berjalan secara konsisten melalui pendidikan, pengawasan, dan pendampingan yang melibatkan seluruh elemen masyarakat,” katanya.
Selain menyampaikan aspirasi kepada pemerintah daerah, KUMALA juga mengajak DPRD Kabupaten Lebak untuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program pembinaan sosial dan pendidikan karakter. Organisasi tersebut menilai evaluasi berkala diperlukan agar setiap program mampu memberikan manfaat yang terukur.
KUMALA berharap penguatan pendidikan karakter menjadi agenda bersama yang melibatkan pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, serta lembaga pendidikan. Kolaborasi lintas sektor dinilai sebagai langkah penting dalam membangun ketahanan sosial di Kabupaten Lebak.
Dalam keterangannya, KUMALA menegaskan bahwa seluruh penyampaian aspirasi dilakukan melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Organisasi itu mengedepankan prinsip dialog, konstitusional, dan penghormatan terhadap hukum yang berlaku di Indonesia. (*/Sahrul).