TANGERANG — Pemerintah Kabupaten Tangerang memastikan tidak ada uang rakyat yang digelontorkan untuk merapikan kabel-kabel yang selama ini semrawut di langit kota. Program penataan utilitas kabel udara menjadi kabel bawah tanah di 14 ruas jalan seluruhnya dibiayai oleh Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel). Kebijakan ini merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2024 dan Perda Kabupaten Tangerang Nomor 3 Tahun 2009.
Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSMA) Kabupaten Tangerang, Iwan Firmansah Effendi, menyebutkan bahwa pada 2026 sebanyak 10 ruas jalan menjadi prioritas pengerjaan. Dari jumlah tersebut, ruas Jalan Syekh Nawawi di Kecamatan Cikupa mencatat progres tertinggi, yakni 85 persen dan kini memasuki tahap perapihan. Sementara itu, ruas Otonom-Pasar Kemis telah mencapai 67 persen.
"Kami lakukan secara bertahap untuk relokasi kabel udara ke dalam tanah dari tahun ini hingga tahun depan. Sehingga nantinya menjadi lebih rapi dan tak lagi semrawut," kata Iwan dalam keterangannya, Rabu.
Dari total 10 ruas yang dikerjakan tahun ini, tiga di antaranya memiliki bentang paling panjang. Jalan Syekh Nawawi menjadi yang terpanjang dengan 10,55 kilometer, disusul Legok-Karawaci sepanjang 9,01 kilometer, dan Cadas-Kukun sepanjang 7,77 kilometer. Delapan ruas lainnya yang masih dalam proses meliputi Cisauk-Suradita, Pasar Kemis-Jati Uwung, Tiga Raksa-Surya Toto, Suradita-Keranggan, Kelapa Dua, dan Rajeg-Pasar Kemis.
Kepala Seksi Pengendalian dan Pemanfaatan DBMSDA Kabupaten Tangerang, Sunardi, menjelaskan bahwa secara teknis pemindahan jaringan kabel fiber optik ke dalam tanah menggunakan pipa khusus HDPE. Proses ini dilakukan secara bertahap agar tidak mengganggu layanan telekomunikasi warga.
Untuk tahap kedua pada 2027, Pemkab Tangerang menargetkan empat ruas jalan sisanya. Keempat ruas tersebut adalah Rajeg-Tanjakan, Tanjakan Mauk, Kukun-Daon, serta Daon-Jambu Karya hingga Belaraja. Dengan rampungnya seluruh proyek ini, diharapkan pemandangan kabel yang melintang di udara di wilayah Kabupaten Tangerang bisa berkurang signifikan.
Iwan Firmansah menegaskan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata ruang kota yang lebih modern dan estetis. "Kami memastikan tak ada anggaran APBD yang digunakan untuk penataan kabel di udara. Karena harapannya untuk kerapian wilayah," ujarnya.