TANGERANG — Alokasi belanja Rp 5,6 triliun pada APBD 2027 difokuskan untuk menuntaskan kebutuhan dasar warga. Wali Kota Tangerang H. Sachrudin menyebut target pembangunan dua tahun ke depan tidak lagi tersebar pada proyek fisik semata, melainkan tertuju pada penguatan sumber daya manusia (SDM).
“Fokus pembangunan diarahkan pada peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, penguatan kompetensi tenaga kerja, serta pembangunan keluarga, kepemudaan, dan pemberdayaan gender,” ujar Sachrudin dalam keterangan resminya, Sabtu (15/8/2026).
Untuk membiayai belanja sebesar Rp 5,610 triliun tersebut, Pemkot Tangerang memasang target pendapatan daerah senilai Rp 5,167 triliun. Angka ini terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 3,289 triliun dan pendapatan transfer yang diproyeksikan mencapai Rp 1,878 triliun.
Dari postur itu, terdapat celah defisit anggaran sekitar Rp 442,170 miliar. Kekurangan tersebut direncanakan ditutup dengan memanfaatkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun 2026.
Rincian ini sengaja dibuka ke publik sebagai wujud transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. Pemkot ingin memastikan setiap program yang dijalankan nantinya dapat dipertanggungjawabkan dan benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat.
Belanja sebesar Rp 5,6 triliun akan didistribusikan kepada 40 perangkat daerah untuk mengelola enam urusan wajib pelayanan dasar, 18 urusan wajib non-dasar, lima urusan pilihan, serta unsur pendukung lainnya. Pembagian ini dilakukan agar program pembangunan berjalan sesuai prioritas dan tepat sasaran.
“Seluruh urusan tersebut akan dilaksanakan oleh 40 Perangkat Daerah dengan memastikan program pembangunan berjalan sesuai prioritas, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” jelas Sachrudin.
Selain menetapkan APBD 2027, Pemkot dan DPRD juga menyepakati perubahan KUA-PPAS untuk tahun anggaran 2026. Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan kondisi terbaru asumsi ekonomi, penggunaan SiLPA, hingga penyesuaian program yang membutuhkan penanganan segera.
“Termasuk penyesuaian program dan kegiatan untuk merespons permasalahan aktual serta prioritas yang membutuhkan penanganan segera,” kata Sachrudin.
Wali Kota berpesan kepada seluruh perangkat daerah untuk menjadikan kesepakatan ini sebagai acuan dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA). Ia mengingatkan agar setiap program dan anggaran tidak berhenti pada dokumen perencanaan.
“Setiap program dan anggaran harus tepat sasaran, efektif, dan terukur. Jangan sampai anggaran berhenti pada angka dan dokumen. Setiap rupiah harus bermuara pada pelayanan yang semakin baik dan manfaatnya dirasakan masyarakat,” pungkasnya.