TANGERANG — Wali Kota Tangerang Sachrudin memastikan jaminan sosial bagi 979 pekerja sosial masyarakat (PSM) akan ditanggung penuh oleh pemerintah kota mulai tahun 2026. Kebijakan ini menambah daftar panjang perhatian Pemkot Tangerang kepada para pendamping sosial yang selama ini menjadi ujung tombak penanganan masalah kesejahteraan warga.
Sejak PSM dibentuk pada 2010, insentif mereka terus naik. Awalnya hanya Rp100 ribu per bulan, kini mencapai Rp500 ribu per bulan sejak 2022.
"Kami juga kini menanggung premi BPJS Ketenagakerjaan," kata Sachrudin seusai acara Pengukuhan Pengurus IPSM Kota Tangerang Periode 2026-2031 di Tangerang, Kamis.
Peran Strategis PSM di Tengah Masyarakat
Sachrudin menjelaskan, PSM merupakan bagian penting dari potensi sumber kesejahteraan sosial (PSKS). Mereka berperan strategis dalam mengidentifikasi, mendampingi, hingga membantu menyelesaikan berbagai persoalan sosial di tengah masyarakat.
Keberadaan mereka menjadi jembatan antara pemerintah dengan warga yang membutuhkan penanganan maupun pendampingan sosial. Menurutnya, kesejahteraan sosial tidak hanya diukur dari terpenuhinya kebutuhan material, tetapi juga kebutuhan sosial dan spiritual.
"Di sinilah peran PSM menjadi sangat penting sebagai mitra pemerintah yang hadir di tengah masyarakat," ujarnya.
80 Persen PSM Berstatus Perempuan
Data Dinas Sosial Kota Tangerang mencatat, sekitar 80 persen PSM di kota ini adalah perempuan. Sachrudin menilai keterlibatan kaum perempuan memperkaya kekuatan pelayanan sosial karena didukung peran aktif yang mereka jalankan di lingkungan keluarga maupun masyarakat.
"Kehadiran kaum perempuan menjadi kekuatan yang semakin melengkapi pelayanan sosial di Kota Tangerang," kata dia.
IPSM Jadi Wadah Koordinasi dan Sinergi
Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang Acep Wahyudi menjelaskan, Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) menjadi wadah strategis untuk memperkuat koordinasi, komunikasi, dan sinergi antar-PSM. Saat ini, 979 PSM tersebar di seluruh wilayah kota dan aktif mendampingi masyarakat dalam berbagai program kesejahteraan sosial maupun penanganan bencana.
"PSM menjadi garda terdepan dalam menjangkau masyarakat yang membutuhkan pelayanan sosial. Mereka juga aktif membantu saat terjadi bencana maupun kegiatan sosial lainnya," kata Acep.
Seluruh PSM direkrut melalui mekanisme berjenjang mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, hingga kota sesuai ketentuan yang berlaku. Pemerintah akan terus melakukan evaluasi dan pembinaan agar kualitas pelayanan sosial semakin optimal.
Melalui pengukuhan kepengurusan IPSM periode 2026-2031, Pemkot Tangerang berharap kolaborasi antara pemerintah dan para pekerja sosial semakin kuat sehingga pelayanan sosial dapat menjangkau masyarakat secara lebih cepat, tepat, dan berkelanjutan.
"Dengan semangat gotong royong, IPSM diharapkan mampu menjadi mitra strategis dalam mewujudkan Kota Tangerang yang semakin sejahtera dan berdaya," kata dia.