SERANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mulai mengevaluasi kepemilikan saham di Bank BJB senilai Rp10 miliar. Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang, Yusup Suprapto, mengonfirmasi pihaknya sedang melakukan kajian mendalam terkait rencana penarikan modal tersebut.
Mekanisme Pelepasan Saham Seri B Melalui Bursa Efek
Penyertaan modal Pemkot Serang di Bank BJB tercatat berada pada saham seri B. Jenis saham ini merupakan saham biasa yang memiliki hak suara serta prioritas dividen lebih rendah dibandingkan saham seri A.
Yusup menegaskan bahwa proses divestasi tidak bisa dilakukan secara instan. Jika Pemkot Serang akhirnya memutuskan untuk melepas kepemilikan, seluruh prosesnya harus tunduk pada aturan pasar modal yang ketat dan transparan.
"Kalau mau dijual, harus lewat bursa efek sesuai SOP yang ada," ujar Yusup saat menjelaskan prosedur teknis pelepasan aset daerah tersebut.
Analisis Kelayakan di Tengah Penurunan Harga Saham
Kondisi pasar saham saat ini menjadi pertimbangan utama bagi tim keuangan daerah. Harga saham Bank BJB dilaporkan sedang mengalami tren penurunan, sehingga penarikan modal secara terburu-buru berisiko memicu kerugian finansial bagi kas daerah.
Pemkot Serang kini fokus pada tahap uji investasi guna mengukur tingkat kelayakan kebijakan tersebut. Langkah ini menjadi syarat mutlak sebelum keputusan final diambil oleh pimpinan daerah untuk menghindari potensi kerugian negara.
"Terkait rencana penarikan saham itu sedang kita lakukan uji investasi, karena harus ada kelayakan investasi terkait saham yang akan kita tarik," pungkas Yusup.
Kontras Kebijakan Perbankan Daerah di Banten
Langkah hati-hati Pemkot Serang ini muncul di tengah dinamika perbankan daerah di Banten yang cukup kontras. Di wilayah tetangga, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang justru memperkuat posisi keuangan daerah dengan menempatkan deposito sebesar Rp400 miliar di Bank Banten.
Perbedaan manuver keuangan antara dua pemerintah daerah ini menunjukkan strategi pengelolaan aset yang beragam di tingkat provinsi. Pemkot Serang memilih untuk mengkaji ulang portofolio sahamnya di BJB, sementara Pemkab Tangerang menambah likuiditas di bank milik pemerintah provinsi.