Pencarian

Proyek Ciater Longsor, Wawalkot Tangsel Tegur Kontraktor Soal Izin PBG

Rabu, 06 Mei 2026 • 20:22:30 WIB
Proyek Ciater Longsor, Wawalkot Tangsel Tegur Kontraktor Soal Izin PBG
Wawalkot Tangsel meninjau lokasi longsor proyek di Jalan Raya Ciater, Selasa (5/5/2026).

TANGERANG SELATAN — Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memberikan peringatan keras terhadap pengembang proyek di Jalan Raya Ciater setelah material tanah dari lokasi pekerjaan menutup akses jalan publik. Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, turun langsung meninjau lokasi tersebut pada Selasa (5/5/2026) guna memastikan penanganan dampak lingkungan yang terjadi.

Dalam inspeksi mendadak tersebut, Pilar mengungkap temuan penting mengenai legalitas operasional proyek cut and fill itu. Ia menegaskan bahwa pihak kontraktor seharusnya menyelesaikan seluruh tahapan administratif sebelum memulai aktivitas konstruksi yang berisiko tinggi terhadap lingkungan sekitar.

Izin PBG dan Andalalin Masih Tahap Proses

Persoalan utama yang ditemukan di lapangan adalah belum lengkapnya dokumen perizinan yang dikantongi pengembang. Padahal, aktivitas pengerjaan lahan sudah berjalan hingga menyebabkan gangguan pada fasilitas umum saat hujan deras mengguyur wilayah Ciater.

“Persetujuan bangunan gedung (PBG) dan analisis dampak lalu lintas (andalalin) masih proses, saya minta semua harus dipenuhi,” kata Pilar di lokasi peninjauan.

Insiden longsor ini dilaporkan memicu kemacetan panjang di Jalan Raya Ciater selama berjam-jam. Material tanah merah yang terbawa air hujan menutupi aspal, sehingga membahayakan keselamatan pengguna jalan, terutama pengendara roda dua yang melintas di kawasan tersebut.

Drainase Kota Tersumbat Material Tanah Merah

Selain masalah perizinan, Pemkot Tangsel menyoroti buruknya pengelolaan limbah konstruksi di area proyek. Aliran tanah merah dari lokasi pengerjaan terdeteksi masuk ke saluran drainase kota, yang berpotensi menyebabkan pendangkalan dan banjir di titik lain.

Pilar mengingatkan pihak pengembang agar memiliki sistem pengelolaan air mandiri di dalam area proyek. Ia menegaskan bahwa infrastruktur publik tidak boleh dibebani oleh dampak teknis pekerjaan swasta yang tidak terencana dengan baik.

“Drainase perkotaan itu bukan untuk menampung tanah,” ujarnya.

Sebagai langkah tindak lanjut, Pemerintah Daerah meminta kontraktor segera melakukan pembersihan total terhadap material longsoran. Pengembang juga diinstruksikan untuk segera membangun struktur penguat atau dinding penahan tanah (turap) di area yang berbatasan langsung dengan permukiman warga guna mencegah longsor susulan.

Catatan Pengawasan Pembangunan di Tangerang Selatan

Kejadian di Ciater ini menambah daftar panjang tantangan pengawasan pembangunan infrastruktur di kawasan perkotaan Tangsel. Kebutuhan akan percepatan pembangunan seringkali berbenturan dengan kepatuhan terhadap aspek teknis dan mitigasi risiko lingkungan.

Pilar Saga Ichsan menegaskan bahwa kejadian ini menjadi evaluasi serius bagi dinas terkait dalam mengawasi pengerjaan proyek-proyek di wilayahnya. Pengembang diminta tidak mengabaikan prosedur keselamatan demi mengejar target waktu pembangunan.

“Saya mengingatkan kejadian ini jangan sampai terjadi kembali,” katanya memungkasi peninjauan tersebut.

Bagikan
Sumber: palapanews.com

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks