TANGERANG — Personel Satpol PP Kota Tangerang mulai menyisir sejumlah titik fasilitas umum yang kerap disalahgunakan untuk aktivitas perdagangan. Penertiban dilakukan secara maraton selama dua pekan terakhir untuk memastikan jalur pedestrian dan bahu jalan kembali pada fungsinya sebagai ruang publik yang tertib.
Plt Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Mulyani menegaskan bahwa tindakan ini bukan sekadar pembersihan sesaat, melainkan agenda rutin yang akan terus berlanjut di titik-titik rawan kemacetan dan kesemrawutan.
"Kami memastikan penertiban ini akan berlangsung berkala dan berkelanjutan dengan menyasar sejumlah titik lokasi strategis lainnya," kata Mulyani di Tangerang, Minggu.
Target Lokasi: Dari Daan Mogot hingga Jalan Satria Sudirman
Operasi lapangan dalam 14 hari terakhir difokuskan pada tiga jalur utama, yakni Jalan Raya Daan Mogot, Jalan Lio Baru Batuceper, dan Jalan Satria Sudirman. Petugas melakukan sterilisasi mulai dari area bahu jalan hingga jalur pedestrian yang selama ini terhambat oleh lapak pedagang kaki lima (PKL).
Langkah tegas ini merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2016 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat. Pemerintah daerah menargetkan ruang publik dapat berfungsi optimal untuk mendukung mobilitas warga secara aman tanpa hambatan aktivitas ilegal di bahu jalan.
Mulyani berharap melalui konsistensi pengawasan ini, lingkungan perkotaan yang aman dan berkelanjutan dapat segera terwujud. Satpol PP akan terus memantau lokasi yang sudah ditertibkan agar para pedagang tidak kembali menggelar lapaknya di zona terlarang.
Penataan Kawasan Sipon dan Partisipasi Masyarakat
Wakil Wali Kota Tangerang Maryono Hasan meminta para pembeli dan pengguna jalan tidak hanya menjadi penonton, tetapi ikut mendukung penataan kawasan. Ia menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas serta ketertiban dalam memarkirkan kendaraan di area yang telah disediakan oleh pengelola.
Khusus untuk kawasan Sipon, Maryono berharap ada peningkatan kesadaran kolektif dari seluruh elemen masyarakat, mulai dari pedagang, pemilik lapak, hingga pengendara. Penataan ini bertujuan agar wilayah tersebut menjadi lebih rapi dan nyaman bagi semua pihak yang beraktivitas di sana setiap harinya.
"Kami mohon partisipasi seluruh masyarakat, baik pedagang, pembeli, maupun pengendara, agar bersama-sama menjaga ketertiban sehingga aktivitas dapat berjalan aman dan nyaman," tutur Maryono.