Video yang viral di media sosial itu menampilkan sebuah kamar hunian dengan fasilitas yang jauh dari kesan standar sel tahanan. Menanggapi hal tersebut, Humas Lapas Kelas IIA Cilegon, Christian, membenarkan bahwa rekaman itu memang diambil di lingkungan lapas. Namun, ia menegaskan peristiwa itu terjadi lebih dari setahun lalu, tepatnya sebelum kepemimpinan Raja Muhammad Ismail Novadiansyah sebagai Kepala Lapas.
Klarifikasi Pihak Lapas: Video Lama, Kini Sudah Ditertibkan
"Mengenai video yang beredar, itu ternyata terjadi sudah lama, sudah lebih dari setahun yang lalu. Jadi saat ini, tidak ada lagi itu perlakuan istimewa kepada WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) mana pun," ujar Christian dalam keterangan tertulis, Kamis (14/5/2026).
Christian menjamin bahwa saat ini seluruh fasilitas dan layanan di Lapas Cilegon telah berjalan sesuai aturan yang berlaku. Ia menekankan tidak ada lagi praktik pemberian perlakuan khusus atau fasilitas mewah bagi narapidana tertentu.
Hasil Pemeriksaan: Tak Ada Kamar Khusus Mewah
Dari hasil pemeriksaan terbaru, Christian menyebut tidak ditemukan lagi adanya kamar hunian dengan fasilitas istimewa seperti yang terlihat dalam video viral tersebut. "Semua hal tersebut sudah ditindak tegas," kata Christian. Pihak lapas kini menjunjung tinggi prinsip kesetaraan pelayanan pemasyarakatan.
"Seluruh warga binaan diperlakukan sama selama menjalani masa pidana dan dipersiapkan untuk dapat kembali diterima di tengah masyarakat setelah selesai menjalani pembinaan," ucap dia.
Langkah Antisipasi: Razia Rutin dan Libatkan TNI-Polri
Sebagai langkah antisipasi agar penyimpangan serupa tidak terulang, Lapas Cilegon terus memperkuat pengawasan. Christian menyebutkan bahwa pemeriksaan dan penertiban kamar hunian dilakukan secara rutin maupun insidentil. Petugas lapas juga melakukan kontrol berkala guna memastikan kondisi keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan penjara tetap terjaga.
"Kami melaksanakan razia bersama aparat TNI, Polri, Pemerintah Daerah, serta Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Cilegon," kata Christian. Langkah kolaboratif ini bertujuan untuk mencegah peredaran barang terlarang serta bentuk pelanggaran lainnya di lingkungan lapas.
Christian menambahkan, pihaknya membuka ruang pengawasan serta masukan dari masyarakat sebagai bagian dari upaya mewujudkan sistem pemasyarakatan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pembinaan.