BANTEN — KPK resmi menahan Silmy Karim pada Kamis (4/6/2026). Penahanan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan ini menjadi yang terbaru dari rangkaian operasi tangkap tangan lembaga antirasuah di lingkungan kementerian. Sebelumnya, KPK juga mengamankan tujuh pejabat imigrasi lainnya atas dugaan pemerasan terhadap warga negara asing hingga ratusan miliar rupiah.
Pemerintah Hormati Proses Hukum, Pelayanan Tak Terganggu
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan pemerintah menghormati seluruh tahapan hukum yang dijalankan aparat penegak hukum. "Tentunya pemerintah menghormati proses hukum yang sedang dijalankan oleh aparat penegak hukum, baik kejaksaan maupun KPK," ujarnya di Jakarta, Kamis.
Prasetyo menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan normal. "Kami juga telah berkomunikasi dengan menteri imipas untuk memastikan peristiwa ini tidak mengganggu pelayanan kepada seluruh masyarakat," katanya.
Ia memastikan bahwa status jabatan Silmy Karim akan ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. "Berkenaan dengan jabatan yang melekat kepada mereka-mereka yang tengah menjalani proses hukum, akan segera ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," jelas Prasetyo.
Pesan Berulang Presiden: Benahi Diri dan Lawan Korupsi
Dalam pernyataannya, Prasetyo menekankan bahwa kasus ini terjadi di tengah peringatan keras Presiden Prabowo Subianto yang tak pernah berhenti disampaikan. "Sesungguhnya dua hari ini kita sangat sangat prihatin, terus berulang kejadian yang jelas tidak kita harapkan," katanya.
Ia mengulang kembali imbauan Presiden Prabowo kepada seluruh jajaran pejabat pemerintah. "Tidak bosan-bosan dalam berbagai kesempatan bapak presiden selalu mengingatkan kita semua untuk marilah membenahi diri dan melawan praktik-praktik korupsi di dalam menjalankan tugas sehari-hari," ujar Prasetyo.
Pesan itu, menurut Prasetyo, menegaskan komitmen kepala negara untuk memberantas korupsi di tubuh birokrasi. Penahanan Silmy Karim menjadi pengingat bahwa peringatan tersebut kerap diabaikan oleh pejabat di lapangan.
Kasus Tujuh Pejabat Imigrasi: Pemerasan WNA Capai Ratusan Miliar
Penahanan Silmy Karim merupakan bagian dari pengembangan kasus yang melibatkan tujuh pejabat imigrasi lainnya. Mereka diduga memeras warga negara asing yang mengurus dokumen keimigrasian dengan nilai mencapai ratusan miliar rupiah.
KPK masih terus mendalami peran masing-masing tersangka, termasuk kemungkinan aliran dana ke pihak lain. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari kuasa hukum Silmy Karim terkait penahanan tersebut.
Pemerintah, melalui Mensesneg, memastikan tidak akan ada intervensi terhadap proses hukum yang berjalan di KPK. "Sekali lagi, kami hormati proses hukum yang sedang berjalan," tegas Prasetyo.