Pencarian

Warga RW 01 Cikokol Tangerang Desak Kejelasan Pemilihan Ketua RW, Camat Lakukan Evaluasi Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 • 16:37:01 WIB
Warga RW 01 Cikokol Tangerang Desak Kejelasan Pemilihan Ketua RW, Camat Lakukan Evaluasi Dokumen
Warga RW 01 Cikokol Tangerang menggelar aksi protes terkait pemilihan Ketua RW yang menuai polemik.

TANGERANG — Polemik pemilihan Ketua RW 01 di Kelurahan Cikokol, Kota Tangerang, belum juga mereda. Warga kembali menyuarakan protes setelah Ketua RW terpilih tetap menerima Surat Keputusan (SK) dari kelurahan, sementara rencana pemungutan suara ulang (PSU) tak kunjung terealisasi.

Bambang Perwamilan, perwakilan warga, mengungkapkan sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan pemilihan yang mengacu pada Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 62 Tahun 2025. Salah satu yang disorot adalah mekanisme pemilihan yang hanya melibatkan unsur Ketua, Sekretaris, dan Bendahara (KSB) RT.

Dugaan Administrasi Pemilih dan Perubahan Struktur RT

Warga juga mempertanyakan adanya dugaan perubahan struktur pengurus RT menjelang pemilihan. Selain itu, partisipasi pemilih dinilai bermasalah secara administrasi karena melibatkan pihak yang tak memenuhi syarat.

"Kami datang untuk meminta kejelasan dan jawaban atas berbagai pertanyaan yang selama ini disampaikan warga terkait proses pemilihan tersebut," ujar Bambang kepada awak media.

Audensi ke DPRD Tak Membuahkan Hasil

Sebelum mendatangi kelurahan, warga mengaku telah menempuh berbagai jalur protes. Mereka menggelar audiensi dengan pemerintah setempat hingga rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPRD Kota Tangerang.

Warga sempat berharap ketika muncul wacana pembentukan panitia dan PSU. Namun, hingga SK Ketua RW terbit, rencana itu tak pernah dijalankan.

Evaluasi Kecamatan: Dokumen Berita Acara Jadi Kunci

Camat Tangerang, Yudi Pradana, menyatakan polemik ini sudah dibahas dua kali dalam RDP di DPRD. Pihaknya kini berkomitmen menindaklanjuti keluhan warga dengan melakukan penelaahan ulang terhadap seluruh dokumen pemilihan.

"Saya sudah meminta lurah, sekretaris kelurahan, dan Kasi Tata Pemerintahan untuk mengumpulkan berita acara serta dokumen-dokumen terkait pelaksanaan pemilihan. Nanti akan kami cek terlebih dahulu," jelas Yudi.

Terkait dugaan administrasi pemilih yang tidak sah, Yudi menegaskan hal itu menjadi poin utama dalam pemeriksaan dokumen. Evaluasi akan dilakukan secara objektif berdasarkan data dan bukti yang tersedia.

SK Ketua RW Tetap Berlaku Demi Pelayanan Publik

Meskipun evaluasi tengah berjalan, Yudi menegaskan bahwa SK yang sudah diterbitkan lurah tetap berlaku secara hukum. Langkah ini diambil agar pelayanan publik kepada masyarakat di wilayah RW 01 tidak terganggu.

"SK yang sudah diterbitkan lurah tetap berlaku. Pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan dan tidak boleh terganggu," pungkasnya.

Bagikan
Sumber: lensabanten.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks